Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui usulan agar advokat diberikan hak imunitas dalam menjalankan profesinya.
ŇDalam RDPU tadi, kami sangat apresiasi usulan dari Peradi SAI diterima oleh Komisi III, yaitu advokat itu punya hak imunitas, tidak bisa dituntut di dalam dan di luar pengadilan,Ó kata Juniver usai rapat di DPR.
Ia menegaskan bahwa hak tersebut berlaku selama advokat bekerja dengan itikad baik dan sesuai dengan undang-undang.
ŇIni sangat signifikan bagi advokat maupun masyarakat yang memberi jasa hukum. Tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap advokat. Ini perkembangan yang sangat sehat,Ó ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan penting lain dalam RUU KUHAP, yakni peran advokat yang kini dapat mendampingi saksi sejak tahap penyidikan hingga pengadilan.
ŇDulu advokat hanya mendampingi tersangka. Kini perannya lebih kuat dan menyeluruh. Advokat dulu juga khawatir terhadap hak imunitasnya tidak diberikan. Hari ini sudah diputuskan, hak itu diakui secara tegas,Ó jelasnya.
Menurutnya, draf baru ini menunjukkan kemajuan besar dibandingkan KUHAP lama.
ŇKami menyampaikan apresiasi kepada DPR karena RUU KUHAP ini sangat progresif dan lebih berpihak pada keadilan,Ó tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Program Magister Sains Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Dr. Radian Salman, menilai penguatan prinsip due process of law dalam RUU ini sangat nyata. Ia juga mengingatkan bahwa belum ada pengaturan sanksi yang eksplisit bagi aparat yang melanggar.
ŇAdanya perekaman penyelidikan dan penyidikan di Pasal 31 adalah lompatan besar. Ini akan meminimalkan pelanggaran prosedur dan memperkuat akuntabilitas penegak hukum,Ó ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga, Dr. Prawitra Thalib, bahwa RUU KUHAP tidak mengubah kewenangan lembaga penegak hukum, namun fokus pada perlindungan warga. Ia juga berharap penguatan peran paralegal dan pengawasan institusional turut masuk dalam pengaturan lanjutan.
ŇDiferensiasi fungsional tetap utuh, tapi perlindungan terhadap korban, saksi, dan kelompok rentan semakin diperjelas,Ó katanya.










![Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Ajakan itu diketahui dari unggahan video di akun Instagram Ahmad Luthfi, yang isinya dukungan Presiden Prabowo kepada dirinya. Video tersebut kemudian viral di sejumlah media dan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah pihak menganggap bahwa Presiden Prabowo sudah mengintervensi Pilkada.
Terkait dengan ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Ketua Umum Gerindra, sangat wajar jika Presiden Prabowo mengkampanyekan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," ujar Dasco, di Jakarta, Minggu (10/11).
Menurutnya, tidak ada larangan bagi Presiden sebagai pejabat negara untuk berkampanye. Presiden boleh berkampanye asal dalam status cuti kampanye ataupun berkampanye pada hari libur.
"Sesuai Pasal 58 UU 20/2023, sebagai pejabat negara, presiden boleh berkampanye dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur (Sabtu/Minggu) sesuai PKPU 13/2024," ucap Dasco.
Sementara itu, Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menanggapi dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Merupakan hal wajar jika calon kepala daerah mencari sesuatu untuk mendongkrak elektabilitasnya. Menurutnya, calon lain juga bisa meminta dukungan Prabowo.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan, di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Presiden Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng serta keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat. [*]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/dasco_2_1728450078-148x111.jpg)