Jakarta — Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan program strategis berupa terobosan pembangunan nasional yang fokus pada tiga pilar utama, yakni Sekolah Rakyat, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Sekolah.
Tenaga Ahli Utama Kantor Komunikasi Kepresidenan (Presidential Communication office/PCO), Adita Irawati, mengatakan Presiden Prabowo Subianto telah menggagas tiga program prioritas yang menjadi jurus utama pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan dan pemerataan pembangunan.
“Tiga program ini disebut juga Trisula untuk mengentaskan kemiskinan,” kata Adita.
Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, menilai kebijakan Sekolah Rakyat dan layanan CKG kepada siswa merupakan langkah yang relevan dan realistis sesuai dengan kapasitas negara saat ini.
“Kebijakan Sekolah Rakyat dan pengecekan kesehatan gratis saya rasa bagus dan sesuai dengan kemampuan kita. Tapi tentu, setiap program harus direncanakan dengan baik agar hasilnya maksimal,” ujar Wijayanto.
Mengenai program pendirian Koperasi Desa Merah Putih, Wijayanto mengusulkan agar pemerintah mengadakan piloting atau percobaan terbatas terlebih dahulu.
Menurutnya, program dengan cakupan luas seperti ini sebaiknya dijalankan secara bertahap agar risiko dapat diminimalisir dan pelaksanaan di lapangan bisa lebih efektif.
Sementara itu, Ketua DPP Partai Golkar, Dave F. Laksono menyatakan pihaknya mendukung penuh visi Presiden Prabowo yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan.
Menurut Dave, program-program ini telah dirancang dengan masukan lintas kementerian dan partai politik koalisi, serta didukung oleh data dan infrastruktur yang memadai.
Hal itu menjadi penanda bahwa pelaksanaan program tidak dilakukan secara sepihak, melainkan hasil kerja kolektif pemerintahan koalisi.
“Kami melihat ini sebagai bukti bahwa program pro rakyat berjalan sesuai koridor. Kami mendukung penuh visi Presiden Prabowo yang menempatkan rakyat sebagai pusat pembangunan,” tegas Wakil Ketua Komisi I DPR RI itu.










![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)