Oleh: Ahmad Kurniawan Prawira
Semangat peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia yang seharusnya menjadi pemersatu bangsa terganggu oleh aksi pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi One Piece di berbagai daerah. Tindakan ini memicu reaksi keras publik karena dilakukan pada momentum bersejarah, sehingga dianggap merendahkan martabat Merah Putih. Situasi tersebut menjadi refleksi penting agar kesadaran kebangsaan terus diperkuat, terutama di kalangan generasi muda.
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin, menyampaikan bahwa pengibaran bendera bajak laut di ruang publik, saat peringatan kemerdekaan, merupakan tindakan yang tidak pantas. Ia menegaskan, simbol hiburan tidak seharusnya mengurangi kesakralan dan kehormatan Merah Putih sebagai lambang negara. Menurutnya, tindakan semacam itu dapat dianggap sebagai bentuk provokasi yang berpotensi melemahkan semangat nasionalisme dan menurunkan wibawa bangsa, baik di mata rakyat maupun dunia internasional.
Sjafrie menambahkan bahwa bangsa Indonesia harus terus memperkuat kesadaran publik mengenai pentingnya menjaga bendera Merah Putih sebagai identitas nasional. Ia menekankan perlunya keterlibatan generasi muda melalui program pendidikan kebangsaan yang kreatif agar mereka tidak mudah terbawa arus simbol budaya populer yang bisa menyesatkan. Menurutnya, Merah Putih harus selalu ditempatkan di posisi tertinggi, baik dalam prosesi upacara maupun dalam kesadaran kolektif masyarakat.
Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menyampaikan bahwa tindakan pengibaran bendera bajak laut saat momen kemerdekaan merupakan sikap yang mencederai kehormatan bangsa. Ia menilai, masyarakat harus belajar dari peristiwa tersebut agar tidak lagi menjadikan simbol fiksi sebagai pengganti lambang negara. Parosil menegaskan, semangat 17 Agustus adalah penghormatan terhadap jasa pahlawan, sehingga segala tindakan yang berpotensi mengaburkan makna itu wajib dicegah sejak dini.
Parosil juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menanamkan kesadaran nasionalisme hingga ke tingkat akar rumput. Menurutnya, literasi kebangsaan harus diperkuat di sekolah, ruang publik, maupun komunitas kreatif. Dengan cara itu, generasi muda tetap dapat menyalurkan kreativitasnya tanpa merendahkan nilai kebangsaan.
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah melakukan patroli dan pemantauan di berbagai titik strategis untuk memastikan tidak ada pelanggaran serius. Ia menjelaskan, meski hingga kini belum ditemukan indikasi pelanggaran pidana yang masif, tindakan preventif tetap digencarkan demi menjaga kondusifitas. Ruslan juga mengajak masyarakat untuk menjadikan pengalaman perayaan kemerdekaan sebagai refleksi agar lebih bijak dalam berekspresi tanpa mengabaikan kehormatan Merah Putih.
Selain itu, Ruslan menegaskan bahwa masyarakat perlu memahami aturan hukum yang berlaku, khususnya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara. Menurutnya, edukasi hukum ini penting karena masih banyak generasi muda yang belum menyadari konsekuensi dari penggunaan simbol negara secara tidak tepat. Ia menambahkan, Polres Metro Jakarta Pusat kini tengah bekerja sama dengan pemerintah daerah dan komunitas lokal untuk mengadakan sosialisasi di ruang publik, sekolah, hingga kampus, demi memperkuat kesadaran kolektif.
Fenomena pengibaran bendera bajak laut sejatinya mencerminkan arus budaya digital yang kian mendunia. Bagi sebagian kalangan muda, tindakan itu mungkin dianggap sebagai bentuk ekspresi kebebasan atau sekadar hiburan. Namun jika dibiarkan tanpa arahan, hal tersebut berpotensi menimbulkan krisis identitas dan memudarkan makna nasionalisme. Di sinilah pentingnya peran negara dan masyarakat untuk membimbing generasi muda agar mampu mengekspresikan kreativitas tanpa harus mengorbankan nilai kebangsaan.
Pemerintah sendiri telah memahami tantangan ini dan memilih langkah solutif, bukan semata-mata represif. Berbagai program seperti kampanye nasionalisme kreatif di media sosial, pembagian bendera Merah Putih gratis, hingga lomba digital bertema kebangsaan telah digencarkan usai perayaan 17 Agustus. Program-program tersebut dirancang agar anak muda bisa mengekspresikan rasa cintanya kepada tanah air melalui cara yang sesuai dengan perkembangan zaman, seperti konten kreatif di platform digital. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak hanya menjaga simbol negara secara fisik, tetapi juga membangun kesadaran kolektif yang relevan dengan era modern.
Pasca peringatan kemerdekaan, tantangan terbesar adalah menjaga agar semangat kebangsaan tidak berhenti pada seremonial tahunan. Kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, hingga para kreator konten sangat diperlukan untuk mengisi ruang digital dengan pesan-pesan kebangsaan yang segar, ringan, dan mudah diterima generasi muda. Dengan pendekatan adaptif terhadap tren global, Merah Putih akan tetap menjadi ikon utama, baik di dunia nyata maupun di ranah digital.
Refleksi setelah HUT RI ke-80 menegaskan bahwa nasionalisme adalah semangat yang harus dirawat terus-menerus, bukan hanya diwujudkan saat perayaan. Pemerintah telah memberikan contoh dengan bersikap tegas sekaligus edukatif, menjaga keseimbangan antara melindungi kehormatan simbol negara dan merangkul partisipasi masyarakat. Kini saatnya setiap warga negara turut berperan aktif memastikan Merah Putih selalu berkibar dengan penuh kehormatan, di atas semua kepentingan pribadi maupun kelompok.
Pemerintahan saat ini menunjukkan sikap yang proporsional dalam menyikapi isu bendera bajak laut tegas melindungi lambang negara, sekaligus solutif dan mendidik. Pasca 17 Agustus, bangsa Indonesia diajak untuk tidak berhenti pada euforia perayaan, tetapi melanjutkan semangat kemerdekaan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan kepemimpinan yang konsisten menjaga marwah bangsa serta strategi yang merangkul generasi muda, kita optimistis bahwa nasionalisme Indonesia akan semakin kokoh menghadapi berbagai bentuk provokasi, baik di dunia nyata maupun digital.
)*Penulis merupakan pengamat isu sosial