Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan data mengejutkan terkait maraknya judi online di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak empat juta pengguna internet di Indonesia terlibat dalam aktivitas perjudian daring, termasuk 80 ribu di antaranya adalah anak-anak.
“Yang lebih parah lagi, pemain judi online ini dari semua pemakai internet di Indonesia ada empat juta orang yang bermain judi online setiap harinya, termasuk 80 ribu anak-anak,” ujar Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, dalam pernyataan resminya.
Nezar menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam dalam menghadapi fenomena judi online yang memiliki dampak destruktif terhadap masyarakat. Ia menyebut aktivitas ini sebagai ancaman serius bagi bangsa.
“Judi online ini adalah masalah besar, musuh besar bagi masyarakat Indonesia,” katanya, seraya mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto.
Dampak negatif dari judi online tidak hanya memengaruhi aspek sosial, tetapi juga ekonomi negara. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi dari judi online mencapai angka fantastis hampir Rp900 triliun. Sebagai langkah penanggulangan, Kemkomdigi telah menurunkan 5,5 juta konten terkait judi online hingga Desember 2024.
“Dari besarannya saja kita sudah tahu betapa dahsyatnya mereka yang terpapar judi online. Bayangkan saja, uang sebesar itu seharusnya bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang lebih positif, tapi justru terserap dalam permainan dan terbang hangus entah ke mana,” jelas Nezar.
Selain itu, Direktur Informasi dan Komunikasi Politik, Hukum, dan Keamanan Kemkomdigi, Marroli Jeni Indarto, menyoroti bahwa judi online kerap menyasar generasi muda. Ia menjelaskan, para pelaku menggunakan iming-iming kemenangan instan untuk menarik perhatian anak muda, meskipun pada kenyataannya peluang untuk menang sangat kecil karena melawan algoritma.
“Kita harus tahu, judi online ini menyasar anak muda karena ada halusinasi untuk cepat menang. Padahal, yang dilawan adalah algoritma, sehingga sangat mustahil untuk menang,” ungkap Marroli.
Marroli juga mengimbau masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak tergoda mencoba judi online dalam bentuk apa pun.
“Sekali mencoba, Anda akan terjerat dan sulit lepas. Bahkan, ancaman pidana bisa saja menanti,” ujarnya. Ia juga menambahkan pentingnya peran keluarga untuk saling mengingatkan terkait bahaya perjudian daring. “Yang penting juga adalah saling mengingatkan pada keluarga terdekat mengenai bahaya judi online,” tandasnya.
Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online melalui edukasi, kebijakan, dan penindakan hukum, demi melindungi masa depan bangsa dari ancaman yang semakin mengkhawatirkan ini.










![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)