Jakarta – Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto memiliki hak politik untuk menyampaikan dukungan kepada pasangan calon di Pilkada selama mengikuti aturan yang berlaku. Hal ini diungkapkan Dasco menanggapi dukungan Prabowo terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Dukungan tersebut, menurut Dasco, disampaikan Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan sebagai Presiden RI.
Dasco menekankan bahwa sesuai dengan peraturan, seorang presiden yang ingin berkampanye tetap harus mematuhi ketentuan hukum yang berlaku, termasuk kewajiban cuti saat berkampanye. “Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye,” ujar Dasco.
Menurutnya, ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, yang memberikan batasan dan persyaratan bagi pejabat negara untuk berkampanye, termasuk soal penggunaan fasilitas jabatan.
Di tempat berbeda, Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, turut memberikan klarifikasi bahwa dukungan Prabowo kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilkada Jawa Tengah murni berasal dari kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. “Ajakan Prabowo untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra,” kata Hasan.
Pernyataan ini menegaskan bahwa Prabowo tetap menjalankan perannya dengan mematuhi batasan antara jabatan sebagai presiden dan hak politiknya sebagai ketua partai politik yang memiliki hak untuk mendukung calon yang diusung partainya.
Menanggapi dukungan ini, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyatakan bahwa video dukungan Prabowo Subianto kepada calon di Pilkada Jawa Tengah bukanlah bentuk intervensi atau “cawe-cawe” politik. Menurut Ujang, dukungan tersebut diberikan Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang memang mengusung pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
“Video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum. Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Luthfi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” jelas Ujang.
Pernyataan tersebut juga menunjukkan bahwa Prabowo tetap menghormati proses demokrasi dan hukum yang berlaku, sekaligus menjaga batasan antara perannya sebagai pemimpin partai dan sebagai Presiden Republik Indonesia.









![Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam posisinya sebagai kepala negara menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Presiden dinilai sangat menghormati proses demokrasi di daerah. Pemerintah terus berupaya agar Pilkada 2024 nanti dapat berjalan denan aman damai dan adil.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan.
“Prabowo sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara tetap netral,” kata Budi.
Terkait kunjungan pasangan Luthfi-Yasin, Budi menyatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks keprotokolan. Prabowo, selaku tuan rumah tentu menerima kunjungan Luthfi-Yasin. Menurutnya, jika calon lain berkunjung, tentu Prabowo juga akan menerimanya.
"Namanya tamu nggak mungkin (nggak) diterima ya. Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima," jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa setiap calon wajar mencari dukungan untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
“Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu. Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau," tutur Budi Gunawan.
“Pemerintah, akan terus mengingatkan penyelenggara negara supaya terus netral agar pemilu berjalan dengan lancar,” kata Budi Gunawan.
Sikap Presiden Prabowo Subianto juga dinilai oleh akademisi tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe politik ataupun bertentangan dengan hukum.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan bahwa video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dirinya menilai bahwa yang disampaikan Prabowo terhadap Ahmad Lutfhi, adalah kapasitasnya sebagai Ketum Partai Gerindra
“Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tutur Ujang.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melakukan intervensi politik jelang Pilkada 2024.
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan kepada Media.
Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan sangat komitmen untuk bersikap netral. Pemerintah juga terus berupaya agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar aman dan adil. [-red]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/ketum-partai-gerindra-prabowo-subianto_169-148x111.jpeg)
