Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI), Juniver Girsang, mengapresiasi keputusan Komisi III DPR RI yang menyetujui usulan agar advokat diberikan hak imunitas dalam menjalankan profesinya.
ŇDalam RDPU tadi, kami sangat apresiasi usulan dari Peradi SAI diterima oleh Komisi III, yaitu advokat itu punya hak imunitas, tidak bisa dituntut di dalam dan di luar pengadilan,Ó kata Juniver usai rapat di DPR.
Ia menegaskan bahwa hak tersebut berlaku selama advokat bekerja dengan itikad baik dan sesuai dengan undang-undang.
ŇIni sangat signifikan bagi advokat maupun masyarakat yang memberi jasa hukum. Tidak boleh ada lagi kriminalisasi terhadap advokat. Ini perkembangan yang sangat sehat,Ó ujarnya.
Ia juga menyoroti perubahan penting lain dalam RUU KUHAP, yakni peran advokat yang kini dapat mendampingi saksi sejak tahap penyidikan hingga pengadilan.
ŇDulu advokat hanya mendampingi tersangka. Kini perannya lebih kuat dan menyeluruh. Advokat dulu juga khawatir terhadap hak imunitasnya tidak diberikan. Hari ini sudah diputuskan, hak itu diakui secara tegas,Ó jelasnya.
Menurutnya, draf baru ini menunjukkan kemajuan besar dibandingkan KUHAP lama.
ŇKami menyampaikan apresiasi kepada DPR karena RUU KUHAP ini sangat progresif dan lebih berpihak pada keadilan,Ó tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Program Magister Sains Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga, Dr. Radian Salman, menilai penguatan prinsip due process of law dalam RUU ini sangat nyata. Ia juga mengingatkan bahwa belum ada pengaturan sanksi yang eksplisit bagi aparat yang melanggar.
ŇAdanya perekaman penyelidikan dan penyidikan di Pasal 31 adalah lompatan besar. Ini akan meminimalkan pelanggaran prosedur dan memperkuat akuntabilitas penegak hukum,Ó ujarnya.
Hal senada juga diungkapkan Koordinator Program Studi Magister Kajian Ilmu Kepolisian Universitas Airlangga, Dr. Prawitra Thalib, bahwa RUU KUHAP tidak mengubah kewenangan lembaga penegak hukum, namun fokus pada perlindungan warga. Ia juga berharap penguatan peran paralegal dan pengawasan institusional turut masuk dalam pengaturan lanjutan.
ŇDiferensiasi fungsional tetap utuh, tapi perlindungan terhadap korban, saksi, dan kelompok rentan semakin diperjelas,Ó katanya.









![Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam posisinya sebagai kepala negara menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Presiden dinilai sangat menghormati proses demokrasi di daerah. Pemerintah terus berupaya agar Pilkada 2024 nanti dapat berjalan denan aman damai dan adil.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan.
“Prabowo sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara tetap netral,” kata Budi.
Terkait kunjungan pasangan Luthfi-Yasin, Budi menyatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks keprotokolan. Prabowo, selaku tuan rumah tentu menerima kunjungan Luthfi-Yasin. Menurutnya, jika calon lain berkunjung, tentu Prabowo juga akan menerimanya.
"Namanya tamu nggak mungkin (nggak) diterima ya. Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima," jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa setiap calon wajar mencari dukungan untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
“Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu. Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau," tutur Budi Gunawan.
“Pemerintah, akan terus mengingatkan penyelenggara negara supaya terus netral agar pemilu berjalan dengan lancar,” kata Budi Gunawan.
Sikap Presiden Prabowo Subianto juga dinilai oleh akademisi tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe politik ataupun bertentangan dengan hukum.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan bahwa video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dirinya menilai bahwa yang disampaikan Prabowo terhadap Ahmad Lutfhi, adalah kapasitasnya sebagai Ketum Partai Gerindra
“Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tutur Ujang.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melakukan intervensi politik jelang Pilkada 2024.
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan kepada Media.
Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan sangat komitmen untuk bersikap netral. Pemerintah juga terus berupaya agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar aman dan adil. [-red]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/ketum-partai-gerindra-prabowo-subianto_169-148x111.jpeg)
