Ramadan dan Peran BPNT Menjaga Stabilitas Konsumsi Keluarga

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Citra Kurnia Khudori)*

Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebagai bagian dari strategi menjaga konsumsi rumah tangga di tengah potensi tekanan harga kebutuhan pokok saat Ramadan. Penyaluran BPNT disinergikan dengan program sosial lainnya guna memastikan keluarga penerima manfaat mampu memenuhi kebutuhan pangan saat memasuki bulan suci puasa.

banner 336x280

BPNT tidak hanya memberikan dukungan berupa saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli beras, telur, dan minyak goreng di e-warong resmi, tetapi juga memperkuat daya beli masyarakat berpenghasilan rendah di masa libur panjang dan tradisi konsumsi tinggi. Skema bantuan ini menjadi penting karena konsumsi keluarga secara umum cenderung meningkat selama Ramadan, terutama untuk kebutuhan pokok dan berbuka puasa.

Dalam konteks itu, peran BPNT sebagai program pangan non tunai semakin krusial untuk menjaga stabilitas konsumsi dan mengurangi beban pengeluaran keluarga, sekaligus meredam dampak inflasi musiman. Dengan penyaluran bantuan yang tepat sasaran, diharapkan BPNT bisa menjadi benteng perlindungan sosial yang efektif di saat momentum puasa dan hari raya.

Pemerintah juga menerapkan kebijakan baru yang memfokuskan bantuan pada masyarakat dalam kelompok desil 1 hingga 4. Kelompok tersebut merupakan kelompok paling rentan secara ekonomi.

Sebelumnya, BPNT dapat diterima oleh masyarakat hingga desil 5, namun mulai Triwulan I 2026, penerima BPNT dibatasi hanya untuk desil 1 hingga 4. Keluarga dari desil 5 yang sebelumnya menerima akan digantikan oleh keluarga dari desil 1-4 yang diusulkan melalui pemerintah desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.

Seperti yang telah ditegaskan oleh Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, bantuan tersebut bertujuan memperkuat daya beli masyarakat pada Ramadan dan Idul Fitri 2026. Fokus pemberian bantuan untuk masyarakat desil 1 hingga 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diperbarui oleh Kemensos.

Gus Ipul menjelaskan, ada dua jenis bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah, yakni bansos regular berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT. Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp 17,5 triliun untuk kedua bantuan tersebut yang diperuntukkan bagi 18 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Ia juga menekankan tentang pentingnya pemutakhiran data agar bansos dapat diterima secara merata dan tepat sasaran sehingga dampak bantuan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat. Untuk penyalurannya dilakukan secara bertahap sejak Februari hingga Maret 2026. Sementara itu, mekanisme pencairan dilakukan melalui dua jalur utama, yaitu Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.

Selain itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menekankan efektivitas skema bansos pangan dalam bentuk barang dinilai lebih tepat untuk meredam tekanan harga dibanding bantuan tunai. Penyaluran bansos jelang Ramadan merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto guna menjaga stabilitas harga pangan selama bulan suci Ramadan. Ia menyebut, pemerintah berkomitmen menjaga daya beli masyarakat dan memastikan harga tetap terkendali.

Berdasarkan hal itu, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyebut penyaluran bansos berupa komoditas fisik dapat membantu menjaga stabilitas harga karena langsung menambah pasokan di pasar dibandingkan dengan pemberian bansos tunai.

Menurutnya, skema tunai berpotensi memicu demand pull inflation lantaran daya beli penerima meningkat tanpa diimbangi tambahan suplai. Meski demikian, Ia Nailul menekankan penyaluran bansos harus berjalan seiring dengan program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP).

Dengan berbagai langkah tersebut, BPNT hadir bukan sekadar sebagai bantuan sosial rutin, melainkan sebagai instrumen strategis menjaga keseimbangan konsumsi masyarakat saat Ramadan. Stabilitas konsumsi rumah tangga menjadi fondasi penting dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika harga pangan.

Kebijakan pemfokusan penerima pada desil 1 hingga 4 juga menunjukkan upaya pemerintah memperkuat ketepatan sasaran program. Langkah ini diharapkan mampu memastikan bahwa bantuan benar-benar menjangkau keluarga yang paling membutuhkan.

Di sisi lain, sinergi antara pembaruan data DTSEN, pengawasan distribusi, dan koordinasi lintas kementerian menjadi kunci keberhasilan program. Tanpa akurasi data dan tata kelola yang baik, efektivitas anggaran besar yang digelontorkan tentu tidak akan optimal.

Penyaluran melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia juga mencerminkan komitmen memperluas akses dan mempermudah proses pencairan bantuan. Skema bertahap sejak Februari hingga Maret 2026 memberikan ruang pengendalian agar distribusi berjalan tertib dan tepat waktu menjelang puncak kebutuhan Ramadan dan Idul Fitri.

Pendekatan bansos pangan dalam bentuk komoditas fisik, sebagaimana disampaikan para pemangku kebijakan dan pengamat, menjadi strategi penting meredam potensi lonjakan harga. Kombinasi antara peningkatan suplai dan penguatan daya beli diharapkan dapat mencegah tekanan inflasi musiman yang kerap terjadi.

Pada akhirnya, Ramadan bukan hanya momentum spiritual, tetapi juga ujian ketahanan sosial dan ekonomi masyarakat. Melalui peran BPNT yang terkelola baik dan tepat sasaran, stabilitas konsumsi keluarga dapat terjaga sehingga semangat kebersamaan dan ketenangan menjalani ibadah tetap terpelihara.

)* Pemerhati isu sosial-ekonomi

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.