Langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong mendapat sambutan positif dari berbagai kalangan. Kebijakan ini dinilai sebagai keputusan konstitusional yang menunjukkan pendekatan humanis dalam penegakan hukum.
Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, menyebut keputusan tersebut sebagai langkah yang tepat.
Pemberian amnesti dan abolisi oleh pemerintah termasuk kepada Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong adalah keputusan yang sudah tepat dan sesuai dengan konstitusi dan hukum serta konstitusi kita, kata Habiburokhman.
Ia menjelaskan bahwa kewenangan Presiden memberikan pengampunan telah diatur dalam Pasal 14 ayat 2 UUD 1945, serta diatur lebih lanjut dalam UU Nomor 11 Tahun 1954 tentang Pemberian Amnesti dan Abolisi.
Ia juga menegaskan bahwa diskusi mengenai pemberian pengampunan hukum telah lama menjadi pembahasan di DPR.
Rata-rata setiap LP mengalami overcapacity hingga 400%. Lebih dari setengah penghuni LP kebanyakan adalah pengguna narkotika, ungkapnya, menekankan urgensi reformasi sistem pemasyarakatan yang menjadi konteks lebih luas dari kebijakan ini.
Habiburokhman juga membantah adanya intervensi Presiden terhadap proses hukum.
Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional, tegasnya.
Ia menambahkan bahwa tidak ada kerugian keuangan negara maupun keuntungan pribadi dalam kasus yang menjerat kedua tokoh tersebut.
Di sisi lain, Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir, mengaku baru mengetahui kabar pemberian abolisi kepada kliennya.
Iya kita juga akan ngomong ke Pak Tom besok, pasti, ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasinya terhadap langkah DPR dan pemerintah.
Ya kita satu, mengucapkan terima kasih atas atensinya para anggota DPR. Upaya mereka itu harus kita hargai sebagai sikap untuk perbaikan, kan gitu, katanya.
Sementara itu, mantan Hakim Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie, juga memberikan pujian.
Ini keputusan hebat dan luar biasa, juga cerdas serta tegas dari Presiden Prabowo, tulisnya melalui akun X.
Jimly menilai kebijakan tersebut sebagai bentuk pemanfaatan kewenangan konstitusional secara strategis.
Kita mesti apresiasi juga mereka yang punya ide dan inisiatif untuk usulkan amnesti juga abolisi yang sangat jarang diterapkan dalam praktik, padahal Presiden berwenang untuk memberikan dengan pertimbangan DPR, tandasnya.









![Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Ajakan itu diketahui dari unggahan video di akun Instagram Ahmad Luthfi, yang isinya dukungan Presiden Prabowo kepada dirinya. Video tersebut kemudian viral di sejumlah media dan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah pihak menganggap bahwa Presiden Prabowo sudah mengintervensi Pilkada.
Terkait dengan ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Ketua Umum Gerindra, sangat wajar jika Presiden Prabowo mengkampanyekan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," ujar Dasco, di Jakarta, Minggu (10/11).
Menurutnya, tidak ada larangan bagi Presiden sebagai pejabat negara untuk berkampanye. Presiden boleh berkampanye asal dalam status cuti kampanye ataupun berkampanye pada hari libur.
"Sesuai Pasal 58 UU 20/2023, sebagai pejabat negara, presiden boleh berkampanye dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur (Sabtu/Minggu) sesuai PKPU 13/2024," ucap Dasco.
Sementara itu, Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menanggapi dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Merupakan hal wajar jika calon kepala daerah mencari sesuatu untuk mendongkrak elektabilitasnya. Menurutnya, calon lain juga bisa meminta dukungan Prabowo.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan, di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Presiden Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng serta keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat. [*]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/dasco_2_1728450078-148x111.jpg)
