Pepera 1969 Tegaskan Papua Sah Bagian dari NKRI dan Diakui Dunia Internasional

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Papua– Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 menjadi tonggak sejarah yang menegaskan Papua sebagai bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelaksanaan Pepera di bawah pengawasan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjadi bukti kuat bahwa integrasi Papua ke dalam Indonesia bukanlah hasil klaim sepihak, melainkan melalui proses legal dan diplomasi yang diakui secara internasional.

Pegiat sejarah Papua, Yohannis Samuel Nusi, menegaskan bahwa Pepera merupakan hasil dari perjanjian New York Agreement tahun 1962 antara Indonesia dan Belanda. “Pepera dilaksanakan berdasarkan kesepakatan internasional dan dalam kerangka hukum yang sah. Ini bukan proses sepihak, tetapi bagian dari diplomasi panjang yang menghormati adat dan struktur sosial masyarakat Papua yang diintegrasikan dalam proses diplomasi resmi Indonesia dan didukung oleh komunitas internasional,” jelasnya

banner 336x280

Ia juga menekankan bahwa metode pemilihan perwakilan dalam Pepera disesuaikan dengan kearifan lokal. “Saat itu, pendekatan yang paling sesuai dengan kondisi sosial-budaya Papua adalah melalui mekanisme perwakilan yang telah disepakati dalam New York Agreement,” tambahnya.

Hasil Pepera yang menunjukkan keinginan rakyat Papua untuk tetap bersama Indonesia kemudian diperkuat oleh Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 2504. Pengakuan dari PBB tersebut menjadikan posisi Indonesia atas Papua sah secara internasional.

Komandan Resor Militer 182/Jazira Onim, Kolonel Inf Irwan Budiana, juga menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi publik. Ia menyebut bahwa perjuangan Indonesia dalam merebut kembali Irian Barat tidak semata-mata melalui jalur militer, tetapi lebih dominan melalui diplomasi yang intens dan panjang.

“Pepera adalah bentuk nyata diplomasi Indonesia yang mendapat legitimasi internasional. Generasi muda harus paham bahwa narasi separatis yang menyebut Pepera tidak sah hanyalah upaya untuk mendistorsi sejarah,” ujarnya.

Irwan menegaskan pentingnya edukasi sejarah kepada masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh propaganda yang menyesatkan. “Diskusi publik, seminar, dan dialog harus diperkuat, apalagi di kalangan generasi muda Papua,” kata dia.

Sejak integrasi Papua, pemerintah terus menunjukkan komitmen membangun wilayah tersebut secara adil dan menyeluruh. Melalui kebijakan Otonomi Khusus dan revisinya pada tahun 2021, negara hadir dengan pendekatan afirmatif untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Papua.

Langkah-langkah pembangunan mencakup pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat lokal. Pemerintah juga membuka ruang dialog damai dalam menyampaikan aspirasi melalui mekanisme konstitusional seperti Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi.

Kini, setelah lebih dari lima dekade integrasi, para tokoh nasional mengajak seluruh pihak meninggalkan perdebatan status Papua dan fokus pada pembangunan berkelanjutan demi kesejahteraan rakyat Papua dalam bingkai NKRI. {}

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.