Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk memperkuat sektor pertahanan demi memastikan stabilitas keamanan negara. Langkah ini dinilai sebagai kelanjutan dari perhatiannya yang sudah terbangun sejak memimpin Kementerian Pertahanan pada 2019, yang kini berlanjut saat beliau menjabat Presiden.
Pengamat Militer sekaligus Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE), Anton Aliabbas, menilai perhatian Presiden Prabowo terhadap sektor pertahanan kian nyata.
“Menjelang satu tahun terakhir, terdapat perubahan signifikan, terutama pada peningkatan anggaran pertahanan yang mencapai sekitar Rp160 triliun,” ujarnya.
Ia menambahkan, peningkatan status pasukan khusus seperti Kopassus dan Kopasgat, pemekaran Kodam, serta langkah strategis lainnya menunjukkan keseriusan pemerintah.
Meski Indonesia dikenal sebagai negara damai, Anton mengingatkan pentingnya modernisasi alutsista.
“Jika tidak disertai komitmen modernisasi, peningkatan anggaran dikhawatirkan tidak sejalan dengan peningkatan kualitas pertahanan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa pengadaan alutsista sebaiknya melibatkan BUMN agar manfaatnya dirasakan pula bagi perekonomian nasional.
Selain aspek militer, Anton menyoroti peran Presiden Prabowo di kancah internasional. Menurutnya, Prabowo aktif mendorong penyelesaian konflik global seperti Israel–Palestina dan Rusia–Ukraina, sembari tetap memerhatikan isu dalam negeri, termasuk kemiskinan, judi daring, dan narkoba.
“Beliau memiliki modalitas kuat—latar belakang militer, kepekaan, dan pengalaman di forum internasional—yang membuatnya diperhitungkan di kawasan,” kata Anton.
Dukungan terhadap kebijakan ini datang dari berbagai kalangan. B. Surya, pendengar dari Bogor, mengapresiasi perhatian pada anggaran pertahanan namun berharap kesejahteraan prajurit turut menjadi prioritas.
“TNI harus siap tempur, tetapi juga menjadi bagian penting dari bangsa,” ujarnya.
Putra dari Sumatera Utara menilai bahwa fokus pertahanan juga harus mencakup ketahanan pangan, sosial, serta perlindungan dari kemiskinan dan korupsi.
Sementara itu, Masmuk dari Bandung menilai Presiden Prabowo memiliki karakter kepemimpinan yang konsisten sejak menjadi Menteri Pertahanan. “Beliau memperkuat militer sekaligus memperhatikan kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyat,” katanya.
Langkah Presiden Prabowo memperkuat pertahanan dinilai sejalan dengan amanat Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi pada perdamaian dunia.
Dengan kombinasi modernisasi alutsista, diplomasi internasional, dan perhatian terhadap kesejahteraan rakyat, arah kebijakan ini diharapkan menjadi fondasi kokoh bagi keamanan dan kedaulatan Indonesia di masa depan.










![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)