Jakarta – Upaya pemerintah dalam memperkuat ekonomi masyarakat desa melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih mendapat perhatian dari kalangan akademisi dan pengamat sosial. Koperasi ini dinilai memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi berbasis kolektivitas masyarakat desa, asalkan dikelola secara transparan, profesional, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.
Pengamat sosial dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Firdaus Mirza, menjelaskan bahwa pembentukan koperasi desa pada dasarnya merupakan langkah untuk menghidupkan kembali semangat ekonomi kolektif yang telah lama menjadi bagian dari kehidupan masyarakat desa. Ia menilai bahwa masyarakat pedesaan secara historis memiliki tradisi solidaritas yang kuat, yang tercermin dalam praktik gotong royong dan kerja sama dalam berbagai aktivitas sosial maupun ekonomi.
“Pembentukan koperasi desa dapat dipahami sebagai upaya negara untuk menghidupkan kembali ekonomi kolektif masyarakat. Secara historis masyarakat desa memiliki tradisi solidaritas yang kuat, seperti gotong royong dan kerja sama dalam berbagai kegiatan sosial maupun ekonomi,” ujar Firdaus.
Firdaus menegaskan bahwa keberhasilan koperasi desa tidak hanya ditentukan oleh kebijakan pemerintah semata. Ia menyebutkan bahwa kekuatan modal sosial masyarakat desa justru menjadi faktor penting yang menentukan keberlanjutan koperasi.
“Unsur kepercayaan, keterlibatan, partisipasi aktif, serta rasa memiliki masyarakat terhadap koperasi menjadi faktor penting dalam keberlangsungan lembaga tersebut,” katanya.
Selain itu, aspek transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi juga menjadi hal yang tidak dapat diabaikan. Firdaus menilai bahwa keterbukaan dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan koperasi akan menjaga kepercayaan anggota serta memastikan keberlangsungan lembaga tersebut dalam jangka panjang.
“Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan koperasi menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan anggota. Pengawasan tidak hanya berasal dari pemerintah, tetapi juga perlu melibatkan partisipasi aktif anggota koperasi melalui mekanisme kontrol sosial di masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa koperasi desa tidak hanya berfungsi sebagai lembaga ekonomi semata, tetapi juga sebagai ruang sosial yang memperkuat solidaritas dan rasa kepemilikan bersama di antara para anggotanya.
Firdaus juga menekankan bahwa keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih tidak hanya diukur dari sisi keuangan. Menurutnya, indikator keberhasilan koperasi juga dapat dilihat dari meningkatnya pendapatan anggota, tingginya partisipasi masyarakat dalam kegiatan koperasi, tumbuhnya kepercayaan terhadap lembaga koperasi, serta berkembangnya aktivitas ekonomi yang berbasis pada potensi dan kearifan lokal di setiap daerah.
Dengan pengelolaan yang baik serta dukungan partisipasi masyarakat, Firdaus meyakini Koperasi Desa Merah Putih dapat menjadi pilar penting dalam mendorong kemandirian ekonomi desa. (*)














