Jakarta Pemerintah tidak tinggal diam dalam menghadapi maraknya praktik kecurangan pangan. Melalui kerja nyata dan kolaborasi lintas sektor, pemerintah menindak tegas praktik pengoplosan beras demi melindungi hak konsumen dan menciptakan sistem pangan nasional yang sehat, adil, dan transparan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengungkap bahwa hasil pengujian laboratorium menunjukkan 212 merek beras yang beredar di pasaran terbukti tidak sesuai dengan standar mutu. Praktik curang ini berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun per tahun.
Kami tidak menuduh siapa pun. Kami hanya sampaikan fakta laboratorium. Ini bukan opini, ini data ilmiah. Sudah diserahkan ke aparat penegak hukum untuk diproses sesuai hukum yang berlaku, ujarnya.
Langkah konkret juga datang dari Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Menko Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pemerintah akan menindak para pelaku tanpa kompromi. Ditambahkannya bahwa perlindungan konsumen adalah wajah dari keadilan ekonomi.
Kalau jualan premium, harus premium. Jangan tipu masyarakat dengan oplosan. Satgas Pangan akan turun langsung, tegasnya.
Pemerintah mendorong edukasi kepada masyarakat agar lebih teliti dalam memilih beras. Kemasan, label produsen, serta mutu fisik beras menjadi indikator penting dalam memastikan keamanan pangan keluarga. Kampanye Beras Aman, Rakyat Nyaman akan digencarkan secara nasional.
Tak hanya menindak, pemerintah juga membangun sistem distribusi pangan yang berpihak pada rakyat melalui program Koperasi Desa Merah Putih. Program ini dirancang memangkas rantai distribusi panjang yang selama ini menjadi celah bagi tengkulak dan pelaku kecurangan. Dengan koperasi di tingkat desa dan kelurahan, beras dari petani akan langsung sampai ke tangan masyarakat, dengan harga wajar dan mutu terjamin.
Dengan keberanian pemerintah dalam membongkar praktik curang dan membangun sistem distribusi baru, Indonesia sedang menuju era ketahanan pangan yang lebih transparan, adil, dan berkelanjutan. Program ini bukan hanya menjawab persoalan jangka pendek, tetapi juga meletakkan fondasi untuk keadilan pangan di masa depan.
Langkah ini menjadi bukti bahwa negara hadir dan bertanggung jawab atas keamanan pangan warganya. Dengan dukungan seluruh elemen bangsa, pemerintah optimistis praktik curang seperti beras oplosan akan ditekan semaksimal mungkin, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk dalam negeri akan tumbuh kembali.










![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)