Pemerintah Tegas Berantas Beras Oplosan Demi Keadilan Petani dan Konsumen

oleh -10 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh: Bara Winatha*)

Kasus peredaran beras kemasan berlabel premium yang ternyata merupakan beras oplosan kini menjadi sorotan publik. Temuan ini menyesatkan konsumen dan sangat merugikan petani yang selama ini bekerja keras untuk menjaga kualitas hasil panen. Praktik tersebut mencederai upaya bersama dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional yang berkeadilan. Berbagai pihak menilai bahwa langkah pemerintah dalam menanggapi persoalan ini secara tegas dan sistematis layak untuk diapresiasi, terutama karena menyentuh kepentingan dasar masyarakat Indonesia.

banner 336x280

Ketua Komisi IV DPR RI, Titiek Soeharto, mengatakan bahwa pihaknya menentang keras praktik pengoplosan beras premium, terlebih lagi ketika hal itu terjadi di tengah upaya nasional menuju swasembada pangan. Tersebut sangat merugikan, baik bagi konsumen maupun para petani yang telah bersusah payah menjaga kualitas produksi beras. Komisi IV DPR RI juga mendesak pihak berwenang untuk tidak ragu menindak tegas pelaku kejahatan pangan seperti ini karena jika dibiarkan, dapat menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kualitas pangan dalam negeri.

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, mengatakan bahwa pemerintah tidak akan main-main dalam menanggapi kasus beras oplosan. Ia menyampaikan bahwa Kementerian Pertanian telah mengambil langkah konkret, termasuk menyurati Kapolri dan berdiskusi langsung dengan Jaksa Agung terkait temuan ini. Sejauh ini telah ditemukan 212 merek beras yang terindikasi melakukan praktik oplosan, dan petugas gabungan yang tergabung dalam Satgas Pangan telah memeriksa setidaknya 25 pemilik merek secara intensif.

Kerugian akibat praktik curang ini sangat besar, diperkirakan mencapai Rp99 triliun per tahun, sebuah angka yang sangat signifikan dan mencerminkan betapa merusaknya dampak kejahatan pangan terhadap perekonomian nasional dan daya beli masyarakat. Beras sebagai kebutuhan pokok utama bagi 287 juta penduduk Indonesia tidak boleh dipermainkan demi keuntungan sepihak. Maka dari itu, pemerintah dan lembaga penegak hukum, terus mendorong upaya hukum yang tegas agar praktik serupa tidak terulang.

Lebih jauh, kelompok menengah ke bawah adalah pihak yang paling dirugikan akibat beras oplosan, karena mereka tidak memiliki banyak pilihan dalam membeli bahan pangan. Perlindungan terhadap petani dan konsumen menjadi hal yang tidak bisa ditawar. Para pelaku usaha seharusnya tidak bertindak zalim terhadap petani, dan justru mengambil bagian dalam memperkuat ekosistem pangan nasional yang sehat dan adil. Kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan media menjadi unsur penting dalam menjaga keberlanjutan kebijakan pangan nasional.

Dari sisi pengawasan eksternal, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam, mengatakan bahwa kasus beras premium oplosan ini bukanlah kasus kecil dan diduga melibatkan produsen besar karena menyangkut persoalan pangan nasional. Setiap pelanggaran dalam sektor pangan sangat strategis karena berdampak langsung terhadap masyarakat luas. Ia menegaskan pentingnya tindakan tegas dan akuntabel dalam proses penyelidikan agar tercipta keadilan dan efek jera bagi pelaku serta menjadi pelajaran bagi pelaku usaha lain.

Sejauh ini, Kompolnas telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri guna membahas langkah-langkah penegakan hukum dalam kasus ini. Praktik serupa dapat terjadi pada komoditas pangan lainnya, sehingga pengawasan dan sanksi harus dijalankan secara sistemik. Salah satu aspek penting dalam penanganan kasus ini adalah memberikan sanksi hukum yang jelas sekaligus memberikan efek sosial agar kejahatan serupa tidak terjadi kembali.

Sementara itu, Satgas Pangan Polri dan Bareskrim telah memeriksa lebih dari 20 saksi terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran pada merek beras kemasan. Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari laporan atas 212 merek beras nakal yang diduga tidak memenuhi standar mutu dan labelisasi. Sejumlah produsen, termasuk yang besar, telah diperiksa untuk mengungkap jaringan distribusi dan rantai pasok yang diduga terlibat dalam praktik curang tersebut.

Langkah pemerintah dalam merespons kasus ini menunjukkan keseriusan dalam membenahi sektor pangan dan melindungi hak dasar warga negara. Berbagai kebijakan penegakan hukum, pengawasan mutu, serta perlindungan terhadap kelompok petani menunjukkan pendekatan menyeluruh dan tidak parsial. Apresiasi terhadap kinerja ini penting tidak hanya sebagai bentuk dukungan publik, tetapi juga sebagai sinyal bahwa masyarakat mendukung keberpihakan pemerintah terhadap keadilan ekonomi di sektor pangan.

Di tengah tantangan global dan dinamika harga bahan pokok, praktik oplosan merupakan ancaman nyata terhadap kedaulatan pangan dan kestabilan sosial. Respons cepat dan tegas pemerintah maupun lembaga pengawas seperti Kompolnas merupakan bukti komitmen dalam menjaga integritas sistem pangan nasional. Tak kalah penting adalah keterlibatan publik dalam mendukung upaya ini, baik melalui pelaporan, peningkatan kesadaran konsumsi, hingga peran aktif dalam mengawasi distribusi pangan di tingkat lokal.

Langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah dalam menangani peredaran beras oplosan patut diapresiasi karena menunjukkan keberpihakan nyata terhadap rakyat. Pemerintah terus mendorong transparansi, penegakan hukum, serta perlindungan terhadap petani dan konsumen. Dengan itu, Indonesia berada di jalur yang benar menuju ketahanan pangan yang berkeadilan dan berkelanjutan. Upaya ini perlu terus diperkuat agar setiap warga negara bisa mengakses pangan yang aman, terjangkau, dan berkualitas, tanpa dibayangi oleh praktik kecurangan yang merusak tatanan ekonomi dan sosial bangsa.

*)Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.