Pemerintah Respon Cepat Selesaikan Masalah di Pulau Enggano Melalui Inpres Nomor 12 Tahun 2025

oleh -19 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah pusat menunjukkan respons cepat dan tegas dalam menyikapi persoalan krusial yang menimpa Pulau Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara, dengan diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 12 Tahun 2025 oleh Presiden Prabowo Subianto. Instruksi tersebut menjadi langkah konkret pemerintah dalam mempercepat pembangunan dan penyelesaian masalah akut yang dialami masyarakat Enggano, termasuk pendangkalan pelabuhan yang telah berlangsung selama delapan bulan terakhir.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan bahwa Inpres ini merupakan bukti nyata gaya kepemimpinan Presiden Prabowo yang mengedepankan kecepatan dan responsif terhadap kebutuhan rakyat.

banner 336x280

“Kan kita menyelesaikan Pulau Enggano memang bersama-sama ya, inilah boleh kita sebut gaya baru pemerintahan sekarang, kita coba responsif,” ujar Prasetyo di Jakarta.

Pendangkalan di Pelabuhan Pulau Baai telah membawa dampak signifikan terhadap kehidupan warga Enggano. Kapal layanan laut tak bisa lagi bersandar, memaksa penumpang diturunkan di tengah laut. Akibatnya, distribusi bahan makanan terganggu, hasil bumi tak bisa dijual, dan akses kesehatan terputus. Ratusan petani bahkan enggan memanen hasil kebun mereka karena harga jual jatuh dan distribusi tak tersedia.

Prasetyo menjelaskan bahwa dinamika di masyarakat bergerak sangat cepat sehingga pemerintah dituntut untuk merespons dengan sigap.

“Permasalahan di masyarakat kan tentunya dinamika itu terjadi dengan sangat cepat. Maka begitu ada sebuah kejadian yang dituntut oleh masyarakat, kita adalah respons yang cepat dari seluruh jajaran, terutama dari pemerintah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Prasetyo menyoroti sinergi yang baik antara pemerintah dengan DPR RI dalam mengatasi masalah ini. Ia menyebut komunikasi intensif dengan pimpinan DPR menjadi salah satu faktor pendukung tercapainya solusi cepat.

“Karena kebetulan juga dulu pernah ditugaskan di sana, jadi komunikasinya enak sehingga banyak permasalahan-permasalahan yang bisa dengan cepat kita cari jalan keluarnya,” ungkapnya.

Terbitnya Inpres Nomor 12 Tahun 2025 menjadi simbol keseriusan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan mendasar di daerah terluar seperti Enggano. Melalui pendekatan responsif, kolaboratif, dan berbasis solusi, pemerintah tidak hanya hadir, tetapi juga menjawab secara nyata kebutuhan masyarakat. Ini membuktikan bahwa percepatan pembangunan bukan sekadar janji, melainkan aksi nyata yang terus dilakukan demi keadilan dan pemerataan pembangunan di seluruh penjuru Indonesia.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.