Pemerintah Perkuat Penyaluran Bansos Beras bagi Keluarga Membutuhkan

oleh -12 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa pemerintah memperkuat penyaluran bantuan sosial (bansos) pangan berupa beras untuk periode Oktober hingga Desember 2026 melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Program ini ditujukan untuk membantu keluarga yang membutuhkan sekaligus menjaga pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat berpenghasilan rendah.

banner 336x280

“Bantuan sosial berupa bantuan pangan sudah disiapkan untuk Oktober, November, dan Desember, pada pekan ini sudah jalan. Dan ini akan masuk atau dilakukan distribusi melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ujar Zulkifli Hasan atau Zulhas.

Zulkifli menjelaskan, bantuan beras akan disalurkan sekaligus untuk tiga bulan. Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh total 30 kilogram beras, dengan alokasi 10 kilogram per bulan.

Pemerintah menyiapkan sekitar 1 juta ton beras untuk mendukung program tersebut, termasuk mengantisipasi dampak musim kemarau terhadap kebutuhan pangan masyarakat.

Penyaluran melalui KDKMP diharapkan membuat distribusi bantuan lebih terarah dan mudah diawasi. Kepala desa dan kepala koperasi akan dilibatkan untuk memastikan bantuan diterima masyarakat yang memenuhi kriteria.

Pemerintah juga menegaskan bahwa bantuan pangan tersebut diberikan secara gratis kepada penerima manfaat yang terdaftar dalam kelompok desil 1 hingga desil 4.

Di sisi lain, pemerintah memastikan masyarakat di wilayah yang belum memiliki KDKMP tetap dapat memperoleh bantuan melalui mekanisme penyaluran yang selama ini berlaku.

Direktur Utama Perum Bulog, Ahmad Rizal Ramdhani, menegaskan bahwa ketiadaan koperasi tidak akan menghalangi masyarakat untuk menerima hak bantuan pangan.

“Yang belum ada KDKMP seperti biasa, tetap di kelurahan masing-masing,” kata Rizal.

Rizal menjelaskan, mekanisme penyaluran melalui kelurahan masih diterapkan di sejumlah daerah yang belum memiliki fasilitas koperasi, termasuk wilayah di Sulawesi, Kalimantan, dan Papua.

Dengan demikian, distribusi bantuan dapat terus berjalan sembari pemerintah menyelesaikan persiapan administrasi dan kepastian anggaran.

Program bantuan pangan ini menyasar sekitar 33,24 juta penerima manfaat dengan perkiraan kebutuhan mencapai 997 ribu ton beras. Bulog telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Setelah proses administrasi rampung, Badan Pangan Nasional (Bapanas) akan menerbitkan surat penugasan sebagai dasar pelaksanaan distribusi.

Penerima bantuan diwajibkan mengikuti prosedur verifikasi dengan membawa undangan resmi dari Dinas Sosial yang dilengkapi barcode serta kartu tanda penduduk (KTP). Petugas akan memeriksa kesesuaian identitas sebelum menyerahkan bantuan agar penyaluran tepat sasaran.*

[w.R]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.