Pemerintah Pastikan Keracunan MBG Masuk Ranah Hukum Pidana

oleh -2 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah menegaskan persoalan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak boleh dipandang sebatas persoalan administratif. Dugaan keracunan yang terjadi pada penerima manfaat harus ditangani secara serius dan, apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, dapat berujung pada proses pidana terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas menegaskan keselamatan penerima manfaat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG. Ia meminta Badan Gizi Nasional (BGN) melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap persoalan yang terjadi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kalitengah.

banner 336x280

“Saya minta diperiksa sampai tuntas. Kalau terbukti kepala SPPG tidak bertanggung jawab, tindak tegas. Tidak ada toleransi. Memberi makan anak-anak kita adalah tanggung jawab yang sangat besar karena menyangkut kesehatan, keselamatan, dan masa depan manusia,” kata Zulhas.

Menurut Zulhas, pelaksanaan MBG memiliki tanggung jawab besar karena menyangkut pemenuhan kebutuhan gizi sekaligus perlindungan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak sebagai penerima manfaat. Karena itu, setiap persoalan yang berpotensi membahayakan penerima manfaat harus diusut untuk memastikan standar keamanan pangan benar-benar diterapkan.

Zulhas juga meminta penanganan tidak berhenti pada pemberian sanksi administratif. Apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya unsur pelanggaran hukum, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memastikan pihaknya menyerahkan temuan terkait dugaan keracunan MBG kepada aparat penegak hukum. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyebab gangguan kesehatan serta pihak yang bertanggung jawab dapat diketahui melalui proses penyelidikan.

“Sejauh ini laporan yang kami terima dari kepolisian, beberapa titik dapur yang kemudian menyebabkan gangguan kesehatan keracunan makanan itu dilakukan penyelidikan dan ada yang sudah naik penyidikan,” ujar Sudaryono.

Penegakan hukum terhadap kasus keracunan MBG dinilai menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola program. Selain memberikan kepastian hukum, proses tersebut diharapkan mendorong setiap pengelola SPPG meningkatkan disiplin dalam pengadaan bahan pangan, pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan.

Pemerintah berupaya untuk terus memastikan program MBG tidak hanya berjalan dalam skala besar, tetapi juga memenuhi standar keamanan pangan. Ketegasan terhadap pelanggaran menjadi penting agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan keselamatan penerima manfaat tidak menjadi taruhan dalam pelaksanaan program nasional tersebut. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.