Jakarta Pemerintah Indonesia tengah memacu transformasi ekonomi nasional melalui penguatan sektor pangan dan energi domestik. Strategi ini diharapkan menjadi pondasi bagi tercapainya kemandirian bangsa di tengah ketidakpastian global yang kian meningkat.
Peter Abdullah, Ekonom dan Direktur Eksekutif Segara Research Institute, menilai kebijakan swasembada pangan dan energi merupakan langkah jangka panjang yang strategis.
Ketahanan pangan dan energi adalah elemen vital dari ketahanan nasional. Bukan hanya soal ekonomi, tapi juga soal pertahanan negara, katanya.
Menurutnya, pemerintah tengah membangun sistem yang mampu menjamin ketersediaan dan keterjangkauan pangan dan energi bagi seluruh rakyat Indonesia, terutama dalam menghadapi situasi darurat. Ini mencakup reformasi sektor pertanian, peningkatan efisiensi produksi, serta pengembangan energi terbarukan secara masif.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada kesejahteraan petani sebagai aktor utama dalam sistem pangan nasional. Melalui perbaikan sistem insentif dan kebijakan harga yang adil, diharapkan sektor pertanian kembali diminati oleh generasi muda.
Langkah ini sangat penting untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional dari desa, ujar Peter.
Salah satu fokus utama pemerintah saat ini adalah memperkuat komoditas unggulan, seperti beras. Dengan kapasitas produksi yang besar dan potensi panen yang tinggi, Indonesia memiliki peluang besar untuk mewujudkan swasembada beras dalam waktu dekat.
Peter menekankan bahwa proyek swasembada tidak boleh hanya dilihat dari sisi kuantitas, tetapi juga kualitas pengelolaan.
Kebijakan harus berbasis data, memperhatikan manajemen produksi dan kepastian harga. Pemerintah sudah mulai mengarah ke sana, jelasnya.
Transformasi ini juga melibatkan pembangunan infrastruktur logistik dan distribusi, serta penataan ulang tata niaga agar lebih efisien dan berpihak pada produsen lokal.
Visi jangka panjang pemerintah mencakup kedaulatan ekonomi, stabilitas nasional, dan penguatan ketahanan logistik.
Ini adalah investasi untuk masa depan. Dengan konsistensi kebijakan, Indonesia bisa mencapai swasembada yang bukan hanya simbolis, tapi benar-benar menopang kemandirian bangsa, tutup Peter. []










![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)