Pemerintah Luncurkan Operasi Terpadu Berantas Tambang Ilegal

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Kresna Wijayanto*)

Pemerintah Republik Indonesia kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan melalui peluncuran operasi terpadu pemberantasan tambang ilegal. Ini bukan sekadar operasi simbolis, melainkan cerminan kesungguhan negara dalam menegakkan hukum, menjaga sumber daya alam, dan memperkuat kesinambungan ekosistem nasional. Langkah ini diharapkan mampu menekan laju kerusakan lingkungan sekaligus memberikan efek jera bagi para pelaku. Selain itu, pemerintah juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat sebagai garda terdepan dalam pengawasan dan pelestarian lingkungan hidup.

banner 336x280

Operasi ini hadir di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap dampak kerusakan lingkungan akibat praktik tambang yang tidak memiliki izin resmi. Aktivitas tambang ilegal telah terbukti memicu longsor, pencemaran air, hilangnya tutupan hutan, dan ancaman terhadap keanekaragaman hayati. Dalam jangka panjang, kerusakan ini dapat menggerus daya dukung lingkungan, mengurangi produktivitas lahan, dan memengaruhi kualitas hidup masyarakat sekitar. Oleh karena itu, langkah pemerintah meluncurkan operasi terpadu dinilai tepat dan mendesak.

Keterlibatan lintas lembaga seperti yang telah dilaksanakan oleh pemerintah menunjukkan bahwa pemberantasan tambang ilegal tidak bisa dilakukan secara parsial. Pendekatan harus komprehensif, mulai dari penindakan langsung di lapangan hingga penelusuran jaringan distribusi hasil tambang ilegal. Kolaborasi ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah serius dalam menerapkan prinsip zero tolerance terhadap kejahatan lingkungan.

Direktur Penindakan Pidana Kehutanan, Rudianto Saragih, menyatakan bahwa operasi ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap penyalahgunaan kawasan hutan. Upaya ini bertujuan mencegah dampak serius seperti banjir yang terjadi di Jabodetabek awal tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat menjadi preseden positif dalam penegakan hukum lingkungan di Indonesia.

Penindakan terhadap tambang ilegal juga gencar dilakukan di wilayah lain. Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa telah terbongkar praktik tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur termasuk di dekat Ibu Kota Negara (IKN) dan di kawasan konservasi Tahura Bukit Soeharto. Ia menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem. Aparat berkomitmen menindak tegas seluruh pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu, demi menjaga kepentingan masyarakat dan generasi mendatang.

Operasi ini menyita 351 kontainer batubara ilegal, sejumlah alat berat, dan menangkap tiga tersangka. Kasus ini mengungkap kegagalan sistem pengawasan dan dugaan keterlibatan aktor-aktor yang lebih luas. Penemuan ini memberi sinyal bahwa jaringan tambang ilegal tidak hanya merugikan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan energi dan tata kelola sumber daya alam. Bila tidak dihentikan, dampak negatifnya bisa meluas hingga ke perekonomian nasional, termasuk hilangnya penerimaan negara dari sektor minerba yang seharusnya digunakan untuk pembangunan.

Langkah-langkah ini menunjukkan sinergi yang semakin kuat antara pemerintah pusat, aparat penegak hukum, serta lembaga terkait. Kombinasi operasi preventif di lapangan dan penindakan hukum menjadi strategi utama menghadapi praktik pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.Tindakan tegas seperti ini penting tidak hanya sebagai penegakan regulasi dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 7,5 miliar bagi pelanggar di kawasan hutan (Pasal 78 Ayat 2 jo. Pasal 50 Ayat 3 UU Kehutanan, disesuaikan UU Cipta Kerja) tetapi juga sebagai sinyal bahwa pemerintah serius melindungi lingkungan dan menindak tanpa pandang bulu.

Di Riau, Gubernur Abdul Wahid menegaskan tidak ada kompromi bagi penambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi yang telah merusak sungai dan lingkungan. Ia menekankan bahwa Riau seharusnya dikenal karena keberanian masyarakatnya menjaga alam dan menegakkan hukum. Ia juga menyerukan agar seluruh elemen masyarakat turut melaporkan aktivitas ilegal tersebut demi memutus rantai kerusakan lingkungan secara permanen.

Pihaknya memimpin langsung operasi pemberantasan tambang emas ilegal, yang melibatkan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dengan kerja sama solid, ia optimistis Riau dapat terbebas dari aktivitas tambang ilegal sekaligus menjaga kelestarian sumber daya alam untuk generasi mendatang. Langkah ini dinilainya sebagai investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi dan kualitas hidup masyarakat Riau.

Dukungan dari masyarakat juga menjadi unsur krusial agar pengawasan bisa dilakukan secara luas dan merata. Pemanfaatan teknologi seperti aplikasi pelaporan cepat dan pemantauan satelit dapat membantu mendeteksi aktivitas tambang ilegal lebih awal, sehingga penindakan bisa dilakukan segera sebelum kerusakan meluas.
Kesadaran publik untuk melapor sangat diperlukan. Dengan partisipasi aktif, peluang pelaku tambang ilegal untuk beroperasi secara sembunyi-sembunyi akan semakin kecil.

Peluncuran operasi terpadu pemberantasan tambang ilegal adalah wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjaga lingkungan dan menyelamatkan sumber daya alam. Untuk itu, masyarakat dihimbau secara aktif melaporkan aktivitas tambang ilegal di lingkungan sekitar. Bersama kita bisa menjaga bumi, memperkuat sinergi penegakan hukum, dan memastikan lingkungan yang lebih lestari untuk generasi mendatang. Sekali lagi, mari bersatu dan bersama menjaga lingkungan demi masa depan bangsa.

)* Penulis Merupakan Pengamat Kebijakan Lingkungan Hidup

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.