Pemerintah: Keselamatan Dan Kesehatan Penerima Manfaat Program MBG Sebagai Prioritas

oleh -14 Dilihat
banner 468x60

Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menerapkan sistem manajemen risiko dari hulu ke hilir untuk menjamin keselamatan anak. Langkah tersebut untuk menjamin kepastian dan meningkatkan disiplin SPPG, serta memperkuat perlindungan terhadap keselamatan serta kesehatan penerima manfaat.

Untuk memastikan seluruh personel sudah siap dalam menjalankan tugas sesuai tanggung jawabnya, BGN menciptakan sistem pengawasan melalui koordinasi berjenjang dan pertemuan virtual.

banner 336x280

Salah satunya dengan menetapkan standar waktu kerja dapur SPPG beserta sistem pengawasannya yang lebih ketat.

Kepala BGN, Sudaryono, mengemukakan pengaturan jam kerja wajib kepala SPPG dalam dua sesi utama, yakni sesi sore atau persiapan pada pukul 17.00-19.00 WIB untuk mengawasi dan memastikan seluruh persiapan bahan serta sarana pendukung produksi berjalan sesuai prosedur.

“Dikasih jam kerja saja tidak cukup, maka kami melaksanakan monitoring, di jam-jam krusial itu. Kepala Badan, Wakil Kepala Badan, sampai koordinator di tingkat kecamatan, termasuk kepala dapur, zoom di jam krusial itu. Tidak boleh ada background saat zoom, jadi ketahuan ada di dapur atau di kamar, yang tidak hadir kami beri teguran,” ujar Kepala BGN Sudaryono.

Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) Ronny P. Sasmita menilai kebijakan terbaru ini sebagai langkah yang cukup solutif. Bentuk kebijakan seperti pemberian label batas konsumsi menandakan pergeseran ke arah sistem manajemen risiko.

“Menurut saya, rangkaian kebijakan tersebut cukup solutif karena mulai membangun sistem pengawasan dari hulu sampai hilir. Penempatan pejabat untuk pengawasan, CCTV terintegrasi, logbook digital, penindakan internal, dan label batas konsumsi merupakan kombinasi antara pengawasan manusia, pencatatan digital, dan kontrol operasional,”

Lebih lanjut Ronny menegaskan bentuk kebijakan seperti pemberian label batas konsumsi menandakan pergeseran ke arah sistem manajemen risiko.

“Label batas konsumsi empat jam juga penting karena keamanan pangan tidak berhenti ketika makanan keluar dari dapur. Rantai distribusi, suhu makanan, waktu pengiriman, hingga konsumsi harus dikendalikan. Jadi, saya melihat kebijakan ini sebagai pergeseran yang positif dari pola pengawasan yang reaktif menjadi sistem manajemen risiko” jelasnya.

Pengamat kebijakan publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, menyatakan pencantuman batas waktu konsumsi telah menjadi kebijakan yang telah ditunggu-tunggu sejak awal program MBG diluncurkan.

Ia juga menegaskan bahwa upaya monitoring seperti melalui pertemuan virtual menjadi bentuk kendali agar SPPG bisa berjalan dan melaksanakan operasinya secara terbuka.

“Upaya melakukan monitoring yang berkala dan berkelanjutan saya pikir ini sebagai cara untuk memastikan bahwa SPPG itu adalah unit-unit yang selalu siap memberikan pelayanan terkait dengan ketersediaan makanan. Nah itu kan butuh pengawasan ya yang selalu berkelanjutan,” tegasnya.

Dengan adanya pemerintah melakukan kembali penataan standar operasional seluruh dapur, pelaksanaan MBG diharapkan keselamatan dan kesehatan penerima manfaat bisa lebih optimal.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.