Pemerintah Hadir, Rumah Subsidi Layak Jadi Kenyataan

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Umar Adi Susanto )*

Pemerintah terus membuktikan keberpihakannya kepada rakyat melalui program rumah subsidi yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat. Upaya ini patut diapresiasi sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.

banner 336x280

Kepemilikan rumah masih menjadi tantangan besar bagi jutaan keluarga Indonesia, terutama mereka yang tergolong masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menggulirkan dua program prioritas nasional pada tahun 2026, yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan Pembangunan Rumah Subsidi. Kedua program ini dirancang untuk menyukseskan target ambisius Program 3 Juta Rumah yang diinisiasi oleh pemerintah pusat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa kedua program ini bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan strategi pembangunan sosial yang berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat. Dengan membangun dan merenovasi rumah bagi MBR, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki hunian yang layak, sehat, dan manusiawi. Ara juga menekankan bahwa kedua program ini telah menjadi bagian dari agenda strategis yang sudah dibahas dalam rapat kabinet.

Program BSPS diarahkan untuk mengentaskan backlog atau kekurangan rumah layak huni, yang saat ini masih menyentuh angka sekitar 26 juta unit. Targetnya cukup ambisius: dua juta unit rumah akan direnovasi atau dibangun ulang melalui pendekatan swadaya masyarakat. Pemerintah tidak hanya memberikan bantuan material, tetapi juga pendampingan teknis agar masyarakat mampu membangun rumah dengan kualitas yang baik dan sesuai standar. Ini menjadi bentuk gotong royong antara negara dan rakyatnya.

Sementara itu, program rumah subsidi ditujukan bagi MBR yang belum memiliki rumah. Pemerintah menargetkan pembangunan 500 ribu unit rumah subsidi yang dapat diakses melalui fasilitas pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera FLPP. Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) memungkinkan masyarakat membeli rumah dengan skema kredit ringan: suku bunga rendah, uang muka yang terjangkau, serta tenor pinjaman yang panjang. Dengan begitu, impian memiliki rumah tidak lagi sekadar angan bagi keluarga berpenghasilan terbatas.

Kepala Divisi Sekretariat Komunikasi BP Tapera, Alfian Arif, menyampaikan bahwa hingga pertengahan tahun 2025 ini, penyaluran FLPP telah mencapai lebih dari separuh dari target 220 ribu unit rumah. Untuk mempercepat capaian, pihaknya menjalankan strategi segmentasi, yang menyasar kelompok seperti ASN, buruh, tenaga kesehatan, pekerja informal, hingga pekerja migran. Strategi ini terbukti efektif dalam memperluas jangkauan penerima manfaat.

Tidak berhenti sampai di situ, pemerintah juga menyiapkan program BP2BT (Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan), yang menyasar masyarakat yang sudah memiliki tanah namun belum memiliki rumah. Dengan bantuan senilai Rp40 hingga Rp50 juta, masyarakat didorong membangun rumah secara mandiri, sesuai kemampuan dan kebutuhan mereka. Program ini tidak hanya memberikan solusi tempat tinggal, tetapi juga menumbuhkan semangat kemandirian dan memperkuat daya beli masyarakat.

Ada pula program renovasi rumah tidak layak huni yang dinamai Program Sejahtera. Program ini disesuaikan dengan kondisi fisik rumah dan lokasi, agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan berdampak nyata. Renovasi dilakukan agar rumah-rumah tersebut memenuhi standar minimum kelayakan huni, dari sisi pencahayaan, ventilasi, hingga sanitasi. Pemerintah berharap, rumah yang sehat dapat meningkatkan kualitas hidup penghuninya secara menyeluruh.

Semua program ini dijalankan secara simultan dengan melibatkan kementerian teknis dan pemerintah daerah. Pendekatan kolaboratif ini penting agar pelaksanaan di lapangan berjalan optimal, tepat waktu, dan tepat sasaran. Pemerintah juga membuka ruang bagi partisipasi swasta dan BUMN untuk berkontribusi dalam ekosistem perumahan nasional, melalui penyediaan lahan, bahan bangunan, atau pembiayaan.

Tantangan kepemilikan rumah di Indonesia bukan sekadar soal pembangunan fisik. Ini adalah masalah struktural yang menyangkut ketimpangan akses terhadap hunian yang layak. Banyak keluarga Indonesia yang selama ini terpaksa tinggal di rumah sempit, tidak layak, bahkan tidak sehat, karena keterbatasan ekonomi. Karena itu, langkah-langkah afirmatif seperti BSPS, FLPP, BP2BT, dan subsidi rumah harus terus diperkuat dan diperluas cakupannya.
Kementerian PKP, dalam koordinasi dengan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), telah menunjukkan langkah-langkah nyata dalam menjawab kebutuhan ini. Terobosan dalam mekanisme pembiayaan, kemudahan akses informasi, serta penguatan kelembagaan menjadi kunci keberhasilan jangka panjang. Perumahan bukan hanya soal tempat berteduh, melainkan bagian dari pembangunan manusia yang utuh.

Melalui program-program unggulan ini, pemerintah telah menempatkan perumahan sebagai prioritas pembangunan sosial. Ini sejalan dengan cita-cita besar Indonesia Emas 2045, di mana kualitas hidup masyarakat menjadi fondasi utama kemajuan bangsa. Tidak berlebihan bila dikatakan bahwa rumah adalah simbol kesejahteraan, dan ketika negara hadir memberikan rumah untuk rakyatnya, maka negara telah menjalankan salah satu mandat konstitusionalnya yang paling mendasar.

Apresiasi layak diberikan kepada seluruh jajaran Pemerintahan dan seluruh pemangku kepentingan yang terus bekerja memastikan bahwa setiap keluarga Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, memiliki peluang yang adil untuk memiliki hunian layak. Rumah untuk rakyat bukan lagi mimpi—ia sedang diwujudkan oleh negara, langkah demi langkah, dengan semangat keberpihakan dan keadilan sosial.

)* Penulis adalah kontributor Lingkar Khatulistiwa Institute

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.