Pembenahan Tata Kelola BUMN Dorong Efisiensi dan Kinerja Perusahaan Negara

oleh -9 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pembenahan tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai upaya mendorong efisiensi dan peningkatan kinerja perusahaan negara. Ia menargetkan BUMN mampu memberikan kontribusi minimal 50 miliar dolar AS per tahun sehingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak mengalami defisit.

Presiden Prabowo menyoroti praktik tata kelola yang dinilai tidak efisien, terutama jumlah komisaris yang terlalu banyak serta pemberian tantiem yang membebani keuangan negara.

banner 336x280

“Jumlah komisaris akan saya kurangi hingga separuh, maksimal enam orang, bahkan lebih baik cukup empat atau lima. Pemberian tantiem juga saya hapuskan. Bagaimana mungkin komisaris hanya rapat sebulan sekali tetapi mendapat tantiem hingga 40 miliar setahun? Direksi pun tidak layak menerima tantiem jika perusahaan merugi,” tegas Presiden Prabowo.

Ia juga menekankan agar setiap rupiah uang rakyat dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Setiap rupiah uang rakyat harus kita jaga. Jangan seenaknya main-main dengan uang rakyat,” ujarnya.
Presiden Prabowo bahkan menegaskan apabila ada direksi atau komisaris yang keberatan dengan kebijakan tersebut, dipersilakan mengundurkan diri karena banyak anak muda mumpuni yang siap menggantikan.

Selain soal tata kelola BUMN, Presiden Prabowo menyoroti pentingnya efisiensi belanja negara. Menurutnya, belanja operasional yang tidak efisien akan dipangkas, sementara setiap pengeluaran APBN harus berorientasi pada manfaat nyata, seperti menciptakan lapangan kerja, memperkuat daya beli, dan meningkatkan pelayanan publik. Ia juga menegaskan pengelolaan APBN harus dilakukan secara hati-hati dengan menjaga defisit dan rasio utang pada batas aman.

“Fiskal yang berkelanjutan dalam jangka menengah maupun panjang menjadi penopang utama stabilitas ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) resmi merombak skema remunerasi bagi direksi dan komisaris BUMN. CEO Danantara, Rosan P Roeslani, menerangkan bahwa pemberian insentif bagi direksi kini sepenuhnya ditautkan pada capaian kinerja operasional serta laporan keuangan yang mencerminkan kondisi nyata perusahaan. Adapun untuk komisaris, skema tantiem resmi dihapuskan.

“Langkah ini adalah bagian dari pembenahan total terhadap mekanisme pemberian insentif oleh negara. Dengan kebijakan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap penghargaan, terutama di jajaran dewan komisaris sejalan dengan kontribusi dan dampak nyatanya terhadap tata kelola BUMN terkait,” kata Rosan.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut bukanlah pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi agar sesuai dengan praktik tata kelola perusahaan terbaik global.
“Komisaris tetap memperoleh gaji bulanan yang pantas, sejalan dengan tanggung jawab serta kontribusi yang mereka emban,” ujar Rosan.

Kebijakan ini mulai berlaku untuk tahun buku 2025 berdasarkan Surat S-063/DI-BP/VII/2025. Struktur baru tersebut juga selaras dengan pedoman OECD tentang tata kelola BUMN, yang menekankan sistem pendapatan tetap tanpa kompensasi variabel berbasis laba untuk menjaga independensi pengawasan.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.