Pasca Perayaan Kemerdekaan, Nasionalisme Jangan Tergeser oleh Simbol Bajak Laut

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah menegaskan pentingnya menjaga kehormatan simbol negara, khususnya Bendera Merah Putih, pasca perayaan Hari Kemerdekaan ke-80.

Penegasan ini muncul setelah viral fenomena pengibaran bendera bajak laut dari serial animasi Jepang One Piece yang ramai di media sosial selama momen kemerdekaan.

banner 336x280

Sejumlah unggahan menunjukkan bendera bajak laut dipasang berdampingan bahkan lebih tinggi dari Merah Putih.

Pemerintah menilai tindakan ini keliru karena kebebasan berekspresi tidak boleh merendahkan simbol negara.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, pemerintah tidak melarang masyarakat mengekspresikan diri melalui budaya populer.

Namun ia menegaskan agar hal itu tidak dilakukan dengan cara yang menandingi posisi Merah Putih.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk menghormati simbol-simbol negara. Kreativitas itu sah, tapi tidak boleh melewati batas etika kebangsaan. Bendera Merah Putih adalah simbol kedaulatan. Tidak boleh ada yang dipasang sejajar, apalagi lebih tinggi darinya,” ujar Prasetyo.

Prasetyo juga menyoroti aspek hukum.

Menurutnya, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 mengatur dengan jelas larangan penggunaan bendera non-negara yang berpotensi merusak makna perayaan kemerdekaan.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka terhadap budaya luar. Tapi kita sedang merayakan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Sudah seharusnya simbol negara mendapat tempat yang utama dan dihormati oleh semua pihak,” tegasnya.

Sementara itu, Menko Polkam, Budi Gunawan, menilai pengibaran bendera bajak laut selama momen kemerdekaan bisa memicu provokasi.

“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk tidak memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ujarnya.

Budi memastikan pemerintah akan bertindak tegas jika ada pihak yang sengaja menyebarkan narasi merendahkan Merah Putih. Ia mengingatkan konsekuensi pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 24 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad juga meminta masyarakat tidak membenturkan Merah Putih dengan bendera One Piece.

“Sejak awal saya sudah sampaikan tidak perlu dibenturkan. Ada upaya pecah belah, karena banyak generasi tua yang tidak tahu-menahu tentang One Piece,” katanya.

Dasco menegaskan, Merah Putih tetap menjadi satu-satunya bendera nasional yang dikibarkan pada momentum kemerdekaan.

“Hal ini sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan lagi. Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat persatuan dan kebangsaan,” tegasnya. **

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.