JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai instansi pemerintah terus menunjukkan berbagai macam langkah yang tegas dalam pemberantasan korupsi dengan membuktikan bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum.
Upaya serius tersebut terlihat dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer dan proses ekstradisi buron kasus e-KTP, Paulus Tannos, yang tengah ditahan di Singapura.
Anggota Dewan Pengawas KPK, Benny Mamoto, menegaskan bahwa Dewas terus mengawasi bagaimana perkembangan terbaru dari upaya pemulangan Paulus Tannos dari Singapura.
“Kami juga mengikuti juga menanyakan proses ini contoh apa yang berproses di Singapura, Paulus Tannos, sampai di mana,” ujar Benny dalam konferensi pers capaian kinerja semester I Dewas KPK di Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025).
Benny menambahkan bahwa KPK selama ini telah menjalankan seluruh tahapan sesuai dengan standar internasional yang berlaku.
“Background saya Interpol jadi saya bisa mendalami dan ternyata semua upaya yang dilakukan secara optimal dan kembali menyangkut pada sidang di Singapura,” jelasnya.
Ia menegaskan Dewas telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri dan menyimpulkan bahwa proses yang ditempuh KPK sudah maksimal, tinggal menunggu keputusan pengadilan.
Di sisi lain, penangkapan Immanuel Ebenezer bersama dengan sebanyak 10 orang lainnya pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, menjadi bukti yang sangat nyata bahwa sejatinya komitmen antikorupsi itu sama sekali tidak mengenal jabatan.
Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan Presiden Prabowo Subianto tidak pernah melindungi pelaku korupsi, termasuk pejabat kabinetnya.
“Yang pertama, memang belum ada pengumuman resmi dari KPK tentang status dari yang bersangkutan, Namun perlu ditegaskan bahwa berkali-kali Presiden menekankan Presiden tak pandang bulu terhadap penegakan kasus korupsi,” ucapnya.
Direktur Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno, turut memberikan apresiasi tingginya atas sikap tegas dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sudah betul KPK gaspol tindak tegas pelaku korupsi tanpa pandang bulu. Keren, layak diapresiasi,” ucap Adi.
Ia menegaskan bahwa hukum memang benar-benar harus mampu ditegakkan di Indonesia, bahkan tanpa sama sekali memandang siapa pun pelakunya.
Langkah KPK dalam memburu Paulus Tannos hingga mengamankan Wamenaker Noel menjadi sinyal kuat bahwa pemberantasan korupsi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto benar-benar dijalankan tanpa kompromi. (*)
[edRW]