Optimalisasi Dana Desa Wujudkan Koperasi Merah Putih

oleh -3 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi desa dan memperluas akses usaha produktif masyarakat, pemerintah terus mendorong optimalisasi penggunaan Dana Desa untuk pengembangan koperasi desa. Salah satu inisiatif strategis yang kini mulai digerakkan adalah pendirian Koperasi Desa Merah Putih sebagai wadah kolektif bagi warga desa dalam menjalankan kegiatan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah saat ini tengah merancang skema pembiayaan bagi Koperasi Desa Merah Putih yang akan digerakkan di desa-desa seluruh Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, dana desa berpotensi digunakan sebagai penjamin untuk mendorong bank dan lembaga keuangan lainnya menyalurkan pembiayaan kepada Koperasi Desa Merah Putih.

banner 336x280

“Kalau ini adalah unit usaha yang punya aktivitas ekonomi keuangan yang bisa men-generate, menghasilkan pendapatan, teoretis ya dalam hal ini, maka dia bisa pinjam dari bank,” kata Sri Mulyani.

Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa perbankan tentu memiliki kekhawatiran, apalagi jika kapasitas desa dalam mengelola usaha masih minim. Oleh karena itu, pihaknya mencoba mengkombinasikan agar dana desa dapat menjadi semacam penjamin.

“Kami di Kementerian Keuangan, melalui dana desa yang sekitar Rp 70 triliun per tahun, maka dia bisa menjadi semacam katalis maupun sebagai penjamin, sehingga kita harapkan tata kelola dari tingkat koperasi di desa tersebut, di satu sisi ada pemihakan sehingga bisa jalan, di sisi lain tidak menghilangkan kehati-hatian dari perbankan yang akan meminjamkan,” jelas Sri Mulyani.

Sri Mulyani menekankan bahwa koperasi bisa menjadi sarana ekonomi strategis di desa. Fungsi koperasi dapat mencakup penjualan produk pertanian, simpan pinjam, bahkan penyediaan layanan seperti apotek atau distribusi LPG. Namun, pihaknya juga mengakui kapasitas desa dalam mengelola usaha sangat bervariasi.

Sri Mulyani mengatakan bahwa struktur yang sedang dibahas pemerintah saat ini yaitu bagaimana dana desa dihubungkan dengan koperasi sehingga bisa menjadi milik anggota. Dengan begitu, bisa memberikan keyakinan bahwa koperasi tersebut akan dikelola dengan baik.

Untuk memastikan tata kelola yang baik, pemerintah akan mendorong pelaporan keuangan yang transparan dan akuntabel. Lembaga perbankan juga diminta melakukan penilaian kapasitas dan kesiapan koperasi sebelum memberikan pinjaman.

Ke depan, pemerintah menargetkan ribuan desa dapat memiliki Koperasi Merah Putih yang sehat dan produktif. Hal ini sejalan dengan visi Presiden untuk mewujudkan Indonesia Emas yang dimulai dari desa, serta memperkuat semangat gotong royong dan nasionalisme dalam pengelolaan ekonomi lokal.*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.