*) Oleh : Desti Aisyah
Demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan kebebasan masyarakat menyampaikan pendapat, tetapi juga kemampuan semua pihak menjaga ketenangan publik dan menghormati proses hukum. Di tengah perbedaan pandangan yang semakin mudah berkembang di ruang publik, kedewasaan demokrasi menjadi semakin penting. Kritik terhadap pemerintah harus tetap memiliki ruang, sementara tindakan yang melanggar hukum harus diproses secara adil. Keduanya tidak seharusnya dipertentangkan karena kebebasan berpendapat dan kepastian hukum merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi. Prinsip negara hukum menempatkan hukum sebagai dasar untuk menjaga ketertiban sekaligus melindungi hak masyarakat.
Peristiwa kericuhan setelah aksi demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR pada 27 Agustus 2026 menjadi salah satu gambaran mengenai pentingnya keseimbangan tersebut. Aksi yang pada awalnya berlangsung sebagai penyampaian aspirasi kemudian berkembang menjadi kericuhan yang diwarnai perusakan dan gangguan terhadap ketertiban umum. Polda Metro Jaya menyebut sebanyak 322 orang diamankan untuk menjalani pemeriksaan, termasuk 160 anak. Dari proses pemeriksaan tersebut, sejumlah orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dugaan keterlibatan dalam tindak pidana. Pada perkembangan berikutnya, jumlah tersangka dilaporkan bertambah menjadi 49 orang. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan demonstrasi tidak hanya berkaitan dengan pengamanan massa, tetapi juga bagaimana aparat memilah antara peserta aksi yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan mereka yang diduga melakukan pelanggaran hukum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan pentingnya membedakan masyarakat yang menjalankan hak menyampaikan aspirasi dengan pihak yang diduga melakukan tindakan pidana. Dalam proses penanganannya, kepolisian melakukan pemeriksaan berdasarkan usia, peran, dan dugaan keterlibatan masing-masing orang yang diamankan. Pendekatan tersebut penting untuk memastikan proses hukum tidak dilakukan secara serampangan. Setiap tindakan aparat mengindikasikan dasar yang jelas, sementara masyarakat yang diperiksa juga mendapatkan kepastian mengenai alasan mereka diamankan. Dengan demikian, penegakan hukum dapat berjalan secara terukur dan tetap menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah menegaskan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah merupakan bagian dari pelaksanaan hak berpendapat yang harus dilindungi negara. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa demokrasi membutuhkan ruang yang aman bagi semua pihak untuk menyampaikan ketidakpuasan, termasuk melalui demonstrasi. Selama dilakukan secara damai dan sesuai ketentuan hukum, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari mekanisme kontrol masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, menjaga ketenangan publik seharusnya berjalan bersamaan dengan memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat tetap dihormati.
Dalam demokrasi, masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima kebijakan, tetapi juga memiliki hak untuk mengawasi dan memberikan kritik terhadap jalannya pemerintahan. Kritik yang disampaikan secara terbuka dapat menjadi masukan untuk memperbaiki kebijakan yang dinilai belum sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Karena itu, semua pihak perlu membangun pendekatan yang mampu membedakan kritik, aksi damai, dan tindakan yang benar-benar mengarah pada pelanggaran hukum.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi pascapemberitaan kericuhan yang terjadi seusai demonstrasi 27 Agustus 2026. Yusril mengimbau warga agar menahan diri, tidak terprovokasi oleh isu atau informasi yang belum terverifikasi di media sosial, dan menghindari aksi main hakim sendiri. Yusril turut mengapresiasi massa aksi dan mahasiswa yang sebelumnya telah menyampaikan aspirasi secara damai. Menurut Yusril, demokrasi tidak boleh hanya dipahami sebatas pelaksanaan pemilu. Demokrasi yang kuat juga membutuhkan negara hukum yang mampu menjamin hak warga negara, memastikan lembaga negara bekerja sesuai kewenangannya, serta menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat. Pemahaman tersebut menjadi penting karena demokrasi bukan hanya soal siapa yang memperoleh suara terbanyak, tetapi juga bagaimana negara memperlakukan warga negara setelah proses politik berlangsung.
Dalam konteks tersebut, penegakan hukum berbasis bukti menjadi salah satu bukti yang menjaga kepercayaan publik. Setiap penetapan tersangka didasarkan pada bukti yang relevan, pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan, serta prosedur hukum yang berlaku. Pendekatan ini penting agar masyarakat dapat melihat bahwa proses hukum dilakukan berdasarkan fakta, bukan karena tekanan politik maupun opini yang berkembang di media sosial. Di saat yang sama, masyarakat juga perlu memahami bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi memiliki tanggung jawab. Ketika aksi berubah menjadi kekerasan, perusakan fasilitas umum, atau tindakan yang membahayakan orang lain, negara memiliki kewajiban untuk melakukan penegakan hukum. Dengan batas yang jelas tersebut, kebebasan dan ketertiban dapat berjalan beriringan.
Merawat demokrasi yang dewasa merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan media. Media juga memiliki peran penting dengan menghadirkan informasi yang akurat dan terverifikasi sehingga masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terbukti kebenarannya. Ketenangan publik bukan berarti masyarakat berhenti mengkritik pemerintah. Ketenangan publik justru berarti perbedaan dapat dikelola tanpa kekerasan, kritik dapat disampaikan secara terbuka, dan setiap dugaan pelanggaran diselesaikan melalui proses hukum yang adil, transparan, serta berbasis bukti. Dengan keseimbangan tersebut, demokrasi dapat tumbuh menjadi semakin dewasa dan kepercayaan publik terhadap negara dapat terus diperkuat.
*) Penulis merupakan pengamat sosial dan kemasyarakatan.














