Koperasi Merah Putih Instrumen Penting Wujudkan Kemandirian Ekonomi Desa

oleh -8 Dilihat
oleh
banner 468x60

Babel – Menteri Koperasi (Menkop), Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) merupakan instrumen penting dalam memperjuangkan kemandirian ekonomi masyarakat desa.

“KDMP adalah alat perjuangan ekonomi warga untuk meningkatkan kesejahteraan dan membawa mereka menuju kemakmuran. Untuk itu, perlu dukungan dan partisipasi penuh dari masyarakat,” ujar Budi Arie.

banner 336x280

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan kerja ke Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dalam rangka monitoring kesiapan peluncuran mock-up KDMP yang akan diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Juli 2025 secara nasional.

Ia menekankan bahwa penguatan kelembagaan ekonomi di tingkat desa merupakan bagian penting dari strategi besar pembangunan nasional berbasis pemberdayaan rakyat.

Menurut data Kemenkop, sebanyak 56 KDMP di Kabupaten Bangka Tengah telah siap beroperasi dan diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian desa. Budi Arie mengajak masyarakat aktif menjadi anggota koperasi agar manfaatnya terasa lebih luas.

“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memajukan KDMP. Di Desa Namang, misalnya, dari sekitar 3.000 penduduk, setidaknya 1.500 orang sebaiknya menjadi anggota koperasi,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa koperasi desa harus menjadi motor penggerak produktivitas masyarakat dengan memanfaatkan potensi lokal dan tetap menjunjung kearifan lokal.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi juga menegaskan dukungannya terhadap implementasi KDMP sebagai bagian dari kebijakan prioritas nasional. Dalam audiensi bersama pengurus DPC Papdesi Klaten, Luthfi menyatakan bahwa koperasi Merah Putih hadir untuk memberdayakan desa sesuai potensi masing-masing wilayah.

“Koperasi Merah Putih ini hadir untuk memberdayakan desa. Ada apotek, sembako, simpan pinjam, pupuk, pos, dan lainnya sesuai dengan kemampuan masing-masing desa,” ujar Luthfi.

Ia menambahkan, pelaksanaan program ini diawasi secara berjenjang oleh Menko Pangan, gubernur, bupati/wali kota, hingga kepala desa. Pemerintah desa pun didorong untuk loyal menjalankan perintah Presiden dengan kerja yang ikhlas dan bertanggung jawab.

“Desa-desa akan bergerak lewat koperasi. Kepala desa akan aktif mengawasi, didampingi pemerintah. Kita loyal menjalankan perintah Presiden, yang penting kerja ikhlas,” ujarnya.

Penguatan pengawasan juga menjadi perhatian, agar pengelolaan KDMP berjalan secara transparan dan akuntabel. Ketua DPC Papdesi Klaten, Joko Lasono, menyambut baik dukungan dan arahan Gubernur.

“Pak Gubernur menegaskan ada pendampingan hukum sesuai harapan kami. Ini membuat kami kepala desa semakin yakin program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat,” kata Joko yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Tijayan, Kecamatan Manisrenggo.

[w.R]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.