Oleh: Sri Seruni Prabasmoro)*
Perkembangan teknologi digital telah membuka ruang belajar, bermain, dan berinteraksi yang semakin luas bagi anak-anak. Di sisi lain, ruang digital juga menghadirkan berbagai risiko, mulai dari paparan konten yang tidak sesuai usia, perundungan siber, hingga eksploitasi data pribadi yang dapat memengaruhi tumbuh kembang mereka.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa perlindungan anak di ruang digital tidak dapat dibebankan kepada satu pihak saja. Dibutuhkan kolaborasi yang kuat antara pemerintah, sekolah, keluarga, platform digital, dan industri kreatif agar anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara aman, sehat, dan produktif.
Seiring meningkatnya penggunaan internet oleh anak-anak Indonesia, pendekatan perlindungan digital juga mengalami perubahan. Fokusnya tidak lagi hanya pada pembatasan akses, tetapi juga membangun ekosistem yang mampu membimbing anak menjadi pengguna internet yang cerdas, bertanggung jawab, dan memahami risiko di dunia digital.
Karena itu, kebijakan perlindungan anak di ruang digital perlu diiringi dengan edukasi yang berkelanjutan. Regulasi yang baik akan lebih efektif apabila didukung oleh keterlibatan keluarga, guru, komunitas, dan pelaku industri yang sama-sama berkomitmen menciptakan lingkungan digital yang ramah anak.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan implementasi Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS akan berjalan efektif apabila didukung oleh peran aktif keluarga dan tenaga pendidik. Menurutnya, perlindungan anak di ruang digital bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat yang mendampingi anak dalam kehidupan sehari-hari.
Meutya menjelaskan bahwa orang tua dan guru memiliki posisi strategis dalam membentuk kebiasaan digital anak sejak dini. Pendampingan yang konsisten akan membantu anak memahami batasan penggunaan internet, mengenali potensi risiko, sekaligus memanfaatkan teknologi sebagai sarana belajar dan mengembangkan kreativitas.
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa literasi digital harus dimulai dari lingkungan terdekat anak. Ketika keluarga mampu membangun komunikasi yang terbuka mengenai penggunaan internet, anak akan lebih mudah menyampaikan pengalaman maupun permasalahan yang mereka hadapi di ruang digital.
Sekolah juga memiliki peran yang tidak kalah penting dalam memperkuat karakter digital peserta didik. Pendidikan mengenai etika bermedia, keamanan data pribadi, serta kemampuan berpikir kritis terhadap informasi perlu menjadi bagian dari proses pembelajaran yang berlangsung secara berkesinambungan.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan pemerintah menggandeng berbagai pelaku industri kreatif untuk menyosialisasikan implementasi PP TUNAS. Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar perlindungan anak tidak berhenti pada aspek regulasi, tetapi juga tercermin dalam ekosistem konten digital yang lebih sehat dan ramah anak.
Nezar menilai industri kreatif memiliki pengaruh besar dalam membentuk kebiasaan konsumsi media generasi muda. Oleh karena itu, keterlibatan kreator konten, rumah produksi, pengembang gim, hingga platform digital diharapkan mampu menghadirkan lebih banyak konten yang mendidik sekaligus menghibur.
Kolaborasi tersebut juga menjadi strategi untuk memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Pesan mengenai keamanan digital akan lebih mudah diterima apabila disampaikan melalui berbagai bentuk konten kreatif yang dekat dengan kehidupan sehari-hari anak dan remaja.
Karena itu, penguatan ruang digital yang sehat harus dilakukan secara adaptif mengikuti perkembangan teknologi. Pendekatan yang menggabungkan regulasi, edukasi, inovasi, dan kolaborasi akan jauh lebih efektif dibandingkan kebijakan yang hanya bersifat represif.
Implementasi kebijakan tersebut juga memerlukan dukungan pemerintah daerah agar edukasi dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat komunitas. Pemerintah daerah memiliki posisi strategis dalam menghubungkan kebijakan nasional dengan kebutuhan masyarakat di lapangan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Makassar Muhammad Roem mengatakan pihaknya terus menggencarkan edukasi mengenai PP TUNAS agar anak-anak siap menggunakan media sosial secara bertanggung jawab. Menurutnya, pemahaman sejak dini mengenai etika digital dan keamanan bermedia sosial akan membantu menciptakan generasi yang lebih bijak dalam memanfaatkan teknologi.
Roem menjelaskan bahwa sosialisasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam membangun budaya digital yang sehat. Dengan semakin banyak pihak yang memahami tujuan PP TUNAS, implementasi kebijakan tersebut diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak.
Langkah tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan perlindungan anak di ruang digital sangat bergantung pada konsistensi edukasi. Semakin luas pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pendampingan digital, semakin kuat pula ketahanan anak dalam menghadapi berbagai risiko di internet.
Kini perlu dipahami Bersama bahwa ruang digital merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan generasi muda. Tantangannya bukan menghindarkan anak dari teknologi, melainkan memastikan mereka tumbuh dalam ekosistem digital yang aman, sehat, dan mendukung perkembangan potensi mereka.
Kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, industri kreatif, dan pemerintah daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tujuan tersebut. Ketika seluruh elemen bergerak bersama, ruang digital tidak hanya menjadi tempat berinteraksi, tetapi juga menjadi ruang belajar, berkreasi, dan bertumbuh yang aman bagi setiap anak Indonesia.
)* Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi












