JAKARTA — Pilkada Serentak 2024 berhasil mencatatkan sejarah sebagai salah satu pesta demokrasi terbesar yang terlaksana dengan aman dan kondusif.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil nyata dari kerja keras aparat keamanan yang telah berkolaborasi dengan berbagai pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat.
Ketua KPU Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, mengapresiasi kinerja Polri, khususnya jajaran Polda Metro Jaya, yang berhasil menjaga stabilitas keamanan selama tahapan pesta demokrasi berlangsung di Jakarta.
“Kami segenap jajaran KPU Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Polri yang telah menjaga stabilitas keamanan di tahun politik, hingga terselenggaranya pesta rakyat ini dengan aman dan kondusif,” ujar Wahyu.
Ia menambahkan, meskipun sempat ada kekhawatiran terkait potensi kerawanan di wilayah Jakarta, upaya mitigasi oleh jajaran Polda Metro Jaya mampu menciptakan suasana yang aman dan terkendali.
Wahyu juga menyebut capaian tersebut sebagai bukti profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat.
Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Jakarta, Dody Wijaya, menyoroti pentingnya kerja sama erat antara KPU dan Polri
Hal tersebut dalam rangka memastikan kelancaran Pilkada di Jakarta, yang termasuk dalam lima daerah rawan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu dan Pilkada (IPKP).
“Atas koordinasi dan kolaborasi KPU Jakarta dengan Polri telah berhasil melaksanakan Pilkada Nihil Pemungutan Suara Ulang (Zero PSU) dan Tanpa Sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan,” kata Dody.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, juga mengapresiasi kontribusi aparat keamanan dalam mengawal pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024.
Bagja menjelaskan bahwa Pilkada kali ini memiliki skema pelaksanaan yang berbeda dan kompleks, namun tetap berhasil dilaksanakan dengan baik.
“Awalnya kami anggap sangat susah terjadi, sulit untuk dilaksanakan, tapi alhamdulillah bisa dilaksanakan,” ujarnya.
Bagja juga menyoroti peran sentra Gakkumdu yang dibentuk bersama Polri dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan efektif selama pelaksanaan Pilkada.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi erat antara kementerian, lembaga, dan aparat keamanan menjadi kunci suksesnya Pilkada Serentak 2024, meskipun menghadapi tantangan sebagai negara kepulauan demokratis terbesar di dunia.
Keberhasilan ini tidak hanya mencerminkan profesionalisme aparat keamanan, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam menjaga stabilitas demokrasi di Tanah Air. (*)









![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)
