Kebijakan Pro-Buruh Terus Diperkuat, Pemerintah Pastikan Perlindungan dan Kesejahteraan

oleh -6 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA — Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus memperkuat berbagai macam kebijakan yang pro-buruh, hal tersebut sebagai bukti nyata komitmen dalam memastikan perlindungan dan kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa para pekerja sejatinya adalah tulang punggung ekonomi nasional, sehingga kesejahteraan mereka harus selalu menjadi prioritas utama.

banner 336x280

Dalam peringatan Hari Buruh, Kamis (1/5/2025) lalu, Presiden Prabowo menyampaikan, ketika para buruh berpenghasilan rendah menjadi berpenghasilan cukup, maka daya beli masyarakat menjadi meningkat.

“Saya punya teori ekonomi sangat sederhana: jika orang berpenghasilan rendah mendapat penghasilan yang cukup, daya beli mereka akan meningkat,” katanya.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengalokasikan lebih dari Rp500 triliun untuk program perlindungan sosial, mulai dari perluasan BPJS Kesehatan gratis, pendidikan tanpa biaya bagi anak buruh, hingga subsidi listrik dan bantuan tunai langsung.

“Kami berjuang agar tidak ada rakyat yang menderita. Semua kebijakan ini bertujuan menjaga daya beli dan martabat pekerja,” tegasnya.

Presiden juga menyoroti pentingnya pengakuan negara terhadap perjuangan buruh. Ia meminta serikat pekerja mengusulkan Marsinah sebagai calon pahlawan nasional.

“Mengapa belum ada pahlawan nasional dari kaum buruh? Saya minta serikat pekerja berembuk dan mengusulkan Marsinah jika sepakat,” ujarnya.

Tokoh buruh Said Iqbal menyambut baik langkah pemerintah tersebut. Ia menegaskan, akan terus ikut mengawal realisasi kebijakan pro buruh itu.

“Kami apresiasi langkah nyata ini, tapi akan terus mengawal realisasinya,” tegasnya.

Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam menjalankan kebijakan pro-buruh menjadi faktor penting untuk memastikan hasil yang benar-benar dirasakan pekerja.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan perlunya sinergi lintas sektor dalam memperluas cakupan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek), terutama bagi pekerja informal.

“Baru sekitar 11,99 persen pekerja informal yang terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, perlindungan sosial bukan beban, melainkan kebutuhan mendasar bagi setiap pekerja,” ujarnya saat Public Expose BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (19/8/2025).

Ia menjelaskan pemerintah menargetkan cakupan Jamsostek hingga mencapai sebesar 99,5 persen pada 2045.

“Gotong royong adalah DNA bangsa kita. Dengan memperluas kemitraan, menghadirkan skema iuran fleksibel, serta memperkuat edukasi, kita bisa mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja Indonesia,” jelas Yassierli.

Dengan arah kebijakan tersebut, pemerintah menegaskan tekadnya menghadirkan ekosistem kerja yang adil, manusiawi, dan menjamin masa depan pekerja sebagai bagian penting dari kemajuan bangsa. (*)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.