Oleh : Zaki Walad )*
Di tengah kemajuan teknologi digital dan kemudahan akses informasi, masyarakat Indonesia kini menghadapi tantangan serius yang menyelinap dalam wujud hiburan semu: judi daring. Berbalut tampilan menggiurkan dan janji kekayaan instan, praktik ilegal ini telah berkembang menjadi bencana sosial baru yang menghantui berbagai lapisan masyarakat. Dibutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan tersebut.
Berdasarkan data Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, perputaran uang dari ekosistem judi daring mencapai Rp370 triliun per tahun, dengan sekitar 8,8 juta pemain aktif pada 2024. Ironisnya, 80 persen dari mereka berasal dari kalangan ekonomi menengah dan rendahyang justru paling rentan terdampak secara sosial maupun finansial.
Ledakan pengguna judi daring bukanlah fenomena yang datang begitu saja. Di baliknya, ada peran influencer atau figur publik yang secara terang-terangan mempromosikan situs judi berkedok game penghasil uang. Dengan imbalan fantastis hingga ratusan juta rupiah, mereka memancing rasa penasaran dan harapan palsu para pengikutnya, yang tidak sedikit adalah anak di bawah umur.
Data Satgas Pemberantasan Perjudian Daring mencatat, pada pertengahan 2024 setidaknya 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun telah terlibat dalam judi daring. Sementara 440 ribu pemain lainnya berada pada rentang usia 1020 tahun. Fenomena ini sungguh mengkhawatirkan, karena menyentuh langsung jantung masa depan bangsa: generasi mudanya.
Lebih dari sekadar kerugian uang, judi daring menyeret penggunanya dalam lingkaran adiksi dan tekanan psikologis yang sulit diputus. Dokter spesialis kejiwaan dari Rumah Sakit Cipta Mangunkusumo (RSCM), dr. Kristiana Siste Kurniasanti, menyebutkan bahwa kecanduan judi memiliki pola serupa dengan kecanduan narkoba. Aktivitas otak, khususnya di bagian prefrontal cortex, terganggu hingga menyebabkan hilangnya kontrol perilaku. Seorang pasien bisa saja sadar telah kehilangan miliaran rupiah, namun tetap terdorong untuk bermain kembali. Dorongan itu bukan karena logika, melainkan karena otaknya tak mampu menghentikan hasrat berjudi.
Dampak psikologis kecanduan ini pun tak main-main. Selain meningkatnya denyut jantung dan kecemasan, mereka yang terjebak dalam jerat judi daring berisiko tinggi mengalami depresi berat. Dalam kasus tertentu, keputusasaan itu bahkan memunculkan keinginan untuk mengakhiri hidup. Tak berhenti pada individu, derita ini juga menular ke lingkungan terdekat. Keluarga menjadi korban ikutan: menanggung utang, menghadapi teror dari pinjaman online ilegal, dan ikut mengalami gangguan kesehatan mental. Ironisnya, seringkali keluarga yang terlebih dahulu mengalami depresi, sementara si pelaku justru belum menyadari bahwa ia telah rusak secara psikologis.
Sementara itu, Rektor Universitas ‘Aisyiyah Yogyakarta, Warsiti, menegaskan bahwa judi daring tak hanya merusak dari aspek keuangan. Lebih dari itu, fenomena ini menimbulkan efek domino berupa gangguan mental, kriminalitas, kehancuran relasi sosial, hingga hilangnya masa depan generasi. Psikolog RSIY PDHI Yogyakarta, Cania Mutia, bahkan menyebut judi daring sebagai fenomena gunung es. Permukaannya terlihat kecil, namun sesungguhnya jauh lebih besar dan dalam. Ia menjelaskan bahwa adiksi judi terdiri dari empat fase: euforia kemenangan, kekalahan yang memicu dendam, keterpurukan mendalam, dan akhirnya menyerah karena kehabisan segalanya atau tertangkap hukum.
Salah satu hal yang membuat fenomena ini semakin kompleks adalah keterkaitannya dengan pinjaman online ilegal. Banyak penjudi yang saat kalah, lantas mencari jalan pintas untuk menutup kerugiannya dengan berutang. Sialnya, ketika menang sedikit, mereka bermain lagi, dan siklus terus berulang. Bunga dan denda pinjol ilegal yang mencekik menjadi pemicu masalah baru, dari teror penagihan, kekerasan psikologis, hingga potensi tindakan kriminal.
Pemerintah tidak tinggal diam. Kementerian Sosial, bekerja sama dengan PPATK, telah mencoret 228 ribu penerima bansos yang terindikasi terlibat judi daring. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan, langkah ini dilakukan demi memastikan bansos hanya diberikan kepada yang benar-benar layak. Sementara itu, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mencatat ada sekitar 1,7 juta rekening mencurigakan dari total 10 juta yang disampaikan Kemensos, dan sebagian di antaranya ternyata tak menerima bansos sama sekaliindikasi penyalahgunaan sistem untuk kegiatan ilegal. Pemerintah berkomitmen memperketat skrining dan validasi penerima bansos agar bantuan sosial tidak disalahgunakan untuk membiayai aktivitas terlarang seperti judi daring.
Semua pihakdari individu, keluarga, masyarakat sipil, hingga negaraharus bahu-membahu melawan wabah ini. Judi daring bukan sekadar kejahatan digital, melainkan penyakit sosial yang berakar dalam dan merusak banyak sendi kehidupan. Perlu pendekatan yang komprehensif: regulasi ketat, literasi digital, rehabilitasi psikologis, hingga kampanye publik yang intensif. Sekolah, tempat ibadah, dan komunitas lokal bisa menjadi ujung tombak pencegahan. Influencer juga perlu bertanggung jawab terhadap konten yang mereka sebar, bukan justru menjadi bagian dari masalah.
Melawan judi daring bukan hanya tugas pemerintah, tetapi kewajiban kolektif sebagai bangsa yang ingin maju dan sehat. Mari jaga masa depan anak-anak kita dari racun digital yang menggerogoti tanpa ampun ini. Sebelum lebih banyak mimpi dikorbankan dan nyawa melayang sia-sia, saatnya kita bersatu menyuarakan: cukup sudah judi daring merusak Indonesia.
)* Penulis adalah kontributor Jaringan Muda Indonesia Maju (JMIM)
[ed]










![Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam posisinya sebagai kepala negara menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Presiden dinilai sangat menghormati proses demokrasi di daerah. Pemerintah terus berupaya agar Pilkada 2024 nanti dapat berjalan denan aman damai dan adil.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan.
“Prabowo sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara tetap netral,” kata Budi.
Terkait kunjungan pasangan Luthfi-Yasin, Budi menyatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks keprotokolan. Prabowo, selaku tuan rumah tentu menerima kunjungan Luthfi-Yasin. Menurutnya, jika calon lain berkunjung, tentu Prabowo juga akan menerimanya.
"Namanya tamu nggak mungkin (nggak) diterima ya. Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima," jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa setiap calon wajar mencari dukungan untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
“Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu. Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau," tutur Budi Gunawan.
“Pemerintah, akan terus mengingatkan penyelenggara negara supaya terus netral agar pemilu berjalan dengan lancar,” kata Budi Gunawan.
Sikap Presiden Prabowo Subianto juga dinilai oleh akademisi tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe politik ataupun bertentangan dengan hukum.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan bahwa video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dirinya menilai bahwa yang disampaikan Prabowo terhadap Ahmad Lutfhi, adalah kapasitasnya sebagai Ketum Partai Gerindra
“Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tutur Ujang.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melakukan intervensi politik jelang Pilkada 2024.
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan kepada Media.
Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan sangat komitmen untuk bersikap netral. Pemerintah juga terus berupaya agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar aman dan adil. [-red]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/ketum-partai-gerindra-prabowo-subianto_169-148x111.jpeg)