Jaminan Perlindungan Pekerja Migran sebagai Strategi Pembangunan SDM Berkeadilan

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Dendy Prasetya )*

Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto terus mempertegas bagaimana komitmen kuatnya dalam memastikan terwujudnya pembangunan sumber daya manusia sehingga bisa berjalan secara berkeadilan dan merata di seluruh pelosok Tanah Air.

banner 336x280

Upaya tersebut menjadi salah satu langkah konkret yang terlihat pada kebijakan perlindungan dan pemberdayaan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang selama ini menjadi salah satu penopang perekonomian nasional.

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa Jawa Timur menjadi salah satu provinsi pertama yang memiliki Peraturan Daerah yang secara khusus memang ditujukan untuk melangsungkan perlindungan buruh migran. Pernyataan tersebut ia sampaikan ketika bertemu Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025.

Abdul Kadir Karding menilai langkah Jawa Timur tersebut menjadi model bagi provinsi lain dalam mengoptimalkan perlindungan PMI. Menurutnya, upaya melindungi buruh migran harus dibarengi dengan pemberdayaan untuk memperkuat kapasitas mereka saat bekerja di luar negeri maupun ketika kembali ke Indonesia. Pemerintah telah menyediakan shelter atau rumah singgah bagi PMI asal Jawa Timur di negara penempatan sebagai bentuk konkret perlindungan yang terarah dan menyeluruh.

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menekankan shelter tersebut penting untuk menjadi ruang komunikasi, tempat berbagi pengalaman, sekaligus dukungan psikososial. Dirinya mengusulkan realisasi segera shelter bagi PMI asal Jawa Timur di Taiwan dan Hong Kong mengingat tingginya penempatan PMI di kedua negara tersebut.

Selain itu, Khofifah menilai penguatan kemampuan dasar berbahasa bagi para calon PMI menjadi aspek mendasar yang harus terus diprioritaskan agar mereka memiliki daya tawar yang lebih baik dan mampu bekerja secara mandiri dan profesional.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menggandeng Lembaga Pelatihan Kerja, Balai Latihan Kerja, dan komunitas sipil untuk menyusun peta kompetensi daerah berbasis kebutuhan pasar kerja global.

Upaya tersebut dinilai sejalan dengan strategi pembangunan SDM berkeadilan karena tidak hanya menyiapkan pekerja migran untuk pemberangkatan tetapi juga memastikan kompetensi mereka sesuai kebutuhan negara tujuan.

Khofifah menegaskan perlindungan PMI harus bersifat menyeluruh hingga masa kepulangan. Dirinya memandang banyak PMI purna yang memiliki potensi besar untuk menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, maupun penggerak ekonomi lokal di daerah asal. Menurutnya, dukungan pemerintah terhadap mereka menjadi bagian penting dalam pembangunan berbasis sumber daya manusia yang inklusif dan berkeadilan.

Abdul Kadir Karding mengapresiasi langkah Jawa Timur yang berhasil menghadirkan kebijakan konkret untuk melindungi PMI. Ia menyampaikan kementeriannya akan terus memperkuat kolaborasi untuk menekan praktik penempatan non-prosedural melalui edukasi hingga tingkat desa. Langkah tersebut dilakukan agar masyarakat memahami pentingnya bekerja di luar negeri melalui jalur resmi yang memberikan perlindungan hukum dan keselamatan kerja.

Selain itu, Abdul Kadir Karding menyampaikan kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional yang sangat besar. Remitansi PMI pada 2024 mencapai Rp253,3 triliun dan ditargetkan naik menjadi Rp439 triliun pada 2025.

Ia menilai besarnya angka tersebut menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memastikan perlindungan dan pemberdayaan PMI terus diperkuat sebagai bagian dari strategi pembangunan SDM nasional yang berkeadilan.

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Senayan pada 9 Juli 2025.

Abdul Kadir Karding menjelaskan alokasi anggaran yang ada masih didominasi belanja pegawai dan operasional sehingga program perlindungan, penempatan, dan pemberdayaan PMI belum berjalan maksimal. Dirinya menargetkan peningkatan jumlah penempatan PMI dari 297 ribu menjadi 400 ribu pada 2026 dengan dukungan anggaran yang lebih memadai.

Selain penguatan program penempatan, kementerian juga berfokus pada peningkatan pelatihan, pembangunan infrastruktur perlindungan, serta tata kelola layanan yang lebih efisien, mudah, dan murah.

Abdul Kadir Karding menekankan pemerintah ingin mendorong penempatan pekerja migran yang lebih terampil agar dapat membuka lapangan kerja baru sekaligus mengurangi pengangguran dalam negeri.

Di sisi lain, Anggota Badan Legislasi DPR RI Ahmad Irawan menyoroti pentingnya revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia untuk memperkuat perlindungan bagi pekerja migran.

Menurutnya, revisi tersebut akan memuat kewajiban pembentukan kantor perwakilan P2MI di negara tujuan untuk mengurus berbagai persoalan PMI secara lebih efektif. Ia juga menambahkan perlunya aturan terkait pendampingan, mediasi, dan bantuan hukum bagi PMI agar jaminan perlindungan semakin optimal.

Ahmad Irawan menilai revisi undang-undang tersebut penting untuk memastikan PMI memperoleh akses permodalan yang lebih mudah melalui Kredit Usaha Rakyat. Langkah tersebut akan membantu calon pekerja migran untuk menyiapkan keberangkatan tanpa terjerat utang dari pihak-pihak yang tidak resmi. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dengan tenang dan fokus membangun kesejahteraan keluarga di Tanah Air.

Seluruh langkah perlindungan dan pemberdayaan PMI ini menjadi bukti bahwa pemerintah di era Presiden Prabowo Subianto menempatkan pekerja migran sebagai subjek pembangunan nasional.

Jaminan perlindungan menyeluruh dan pemberdayaan berkelanjutan bukan hanya sekadar bentuk keberpihakan negara, tetapi juga strategi penting untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas, produktif, dan berkeadilan. (*)

)* Mahasiswa Pascasarjana Uninus Bandung

[edRW]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.