Insentif Ramadan dan Lebaran Digelontorkan, Ekonomi Dijaga Tetap Stabil

oleh -12 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional melalui kebijakan insentif Ramadan dan Lebaran 2026. Gelontoran stimulus fiskal dan berbagai program perlindungan sosial dinilai menjadi langkah strategis untuk mengantisipasi lonjakan konsumsi, tekanan inflasi, serta potensi gejolak harga bahan pokok yang kerap terjadi pada periode musiman.

Kebijakan ini tidak hanya berfungsi sebagai bantalan ekonomi jangka pendek, tetapi juga sebagai instrumen penguatan daya beli masyarakat dan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional.

banner 336x280

Momentum Ramadan dan Idulfitri selama ini dikenal sebagai periode krusial bagi perekonomian Indonesia. Perputaran uang meningkat signifikan, aktivitas perdagangan melonjak, dan mobilitas masyarakat mencapai puncaknya.

Dalam konteks tersebut, pemerintah menempatkan kebijakan insentif sebagai instrumen stabilisasi yang terukur, menyasar kelompok masyarakat yang paling membutuhkan sekaligus menjaga keseimbangan antara konsumsi, inflasi, dan stabilitas fiskal. Program bantuan sosial, subsidi transportasi, insentif UMKM, hingga stimulus sektor riil menjadi bagian dari orkestrasi kebijakan yang dirancang terintegrasi lintas kementerian dan lembaga.

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menekankan pentingnya ketepatan sasaran dalam implementasi kebijakan ini.

“Insentif Ramadan yang digelontorkan pemerintah harus benar-benar tepat sasaran, terutama bagi kelompok masyarakat rentan. Selain itu, perlu diperhatikan juga dampak jangka panjangnya terhadap keberlanjutan fiskal dan stabilitas ekonomi nasional, agar kebijakan ini tidak hanya efektif secara sesaat, tetapi juga berkelanjutan,” ujar Anis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa stimulus Ramadan dan Lebaran dirancang sebagai pengungkit pertumbuhan ekonomi nasional.

“Stimulus yang disiapkan menjelang Ramadan dan Lebaran bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, mendorong konsumsi domestik, serta memperkuat kinerja sektor riil dan UMKM. Ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi agar tetap stabil dan inklusif,” kata Airlangga.

Sementara itu, Kepala Pusat Makroekonomi dan Keuangan Institute for Development of Economics and Finance (Indef), M Rizal Taufikurahman, mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam implementasi stimulus.

“Kebijakan stimulus Ramadan dan Lebaran memang penting untuk menjaga stabilitas ekonomi, namun pemerintah perlu memperhitungkan risiko jangka menengah, terutama terkait tekanan inflasi dan keberlanjutan fiskal. Desain kebijakan yang tepat akan menentukan efektivitasnya dalam menjaga keseimbangan ekonomi,” tutur Rizal.

Kebijakan insentif ini juga sejalan dengan arah kebijakan nasional yang disampaikan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026. Dalam forum strategis tersebut, Presiden menekankan pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, memperkuat daya beli masyarakat, serta memastikan pertumbuhan yang merata dan berkeadilan.

Pesan tersebut menjadi fondasi kuat bagi implementasi kebijakan insentif Ramadan dan Lebaran, agar tidak hanya bersifat reaktif, tetapi terintegrasi dalam kerangka pembangunan jangka menengah dan panjang.

Dengan orkestrasi kebijakan yang terukur, sinergi lintas sektor, serta komitmen kuat pemerintah pusat dan daerah, insentif Ramadan dan Lebaran 2026 diyakini mampu menjaga stabilitas ekonomi musiman, memperkuat kepercayaan publik, dan memastikan pertumbuhan ekonomi nasional tetap berada pada jalur yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan.*

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.