Jakarta – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo mengampanyekan calon kepala daerah, selama dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai, beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu,” jelas Hasan.
Hal itu disampaikan Hasan guna merespon video dukungan Presiden Prabowo yang mengampanyekan calon Gubernur-Wakil Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
Hasan menambahkan bahwa ketentuan netralitas hanya berlaku bagi TNI, Polri, dan Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan bagi presiden atau pejabat negara yang berasal dari partai politik.
“Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo (Gerindra) tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau. Menteri-menteri dari partai politik juga boleh meng-endorse calon, bahkan boleh berkampanye,” ujarnya.
Menurut Hasan, Presiden Prabowo dan pejabat negara lainnya diperbolehkan ikut berkampanye, dengan syarat tidak menyalahgunakan fasilitas jabatan dan mengajukan cuti jika berkampanye pada hari kerja.
Sementara itu, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, turut menepis anggapan bahwa dukungan Prabowo dalam bentuk video tersebut merupakan intervensi politik atau cawe-cawe.
“Ya, dalam konteks buat video, saya rasa bukan cawe-cawe. Kalau cawe-cawe itu mengintervensi secara hukum dan secara politik,” tegas Ujang.
Ia menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan Prabowo adalah hak politik yang dimilikinya, baik sebagai presiden maupun ketua umum partai.
“Kalau ada video beredar memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi, itu merupakan hak dari Presiden dan hak dari Prabowo. Karena kan boleh saja dukung mendukung. Presiden boleh berkampanye, asalkan mengikuti ketentuan dan UU yang berlaku,” tambahnya.










![Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Ajakan itu diketahui dari unggahan video di akun Instagram Ahmad Luthfi, yang isinya dukungan Presiden Prabowo kepada dirinya. Video tersebut kemudian viral di sejumlah media dan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah pihak menganggap bahwa Presiden Prabowo sudah mengintervensi Pilkada.
Terkait dengan ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Ketua Umum Gerindra, sangat wajar jika Presiden Prabowo mengkampanyekan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," ujar Dasco, di Jakarta, Minggu (10/11).
Menurutnya, tidak ada larangan bagi Presiden sebagai pejabat negara untuk berkampanye. Presiden boleh berkampanye asal dalam status cuti kampanye ataupun berkampanye pada hari libur.
"Sesuai Pasal 58 UU 20/2023, sebagai pejabat negara, presiden boleh berkampanye dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur (Sabtu/Minggu) sesuai PKPU 13/2024," ucap Dasco.
Sementara itu, Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menanggapi dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Merupakan hal wajar jika calon kepala daerah mencari sesuatu untuk mendongkrak elektabilitasnya. Menurutnya, calon lain juga bisa meminta dukungan Prabowo.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan, di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Presiden Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng serta keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat. [*]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/dasco_2_1728450078-148x111.jpg)