Harga Pangan di Daerah Bencana Alam Dipastikan Stabil

oleh -5 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah memastikan harga dan pasokan bahan pokok di daerah terdampak bencana alam tetap stabil dan terkendali. Kondisi tersebut juga terpantau di sejumlah wilayah yang terdampak abu vulkanik akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan kepastian itu diperoleh berdasarkan pemantauan secara intensif dan real-time melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP). Sistem tersebut menjangkau seluruh kabupaten dan kota sehingga perubahan harga maupun kondisi pasokan di setiap daerah dapat diketahui dengan cepat.

banner 336x280

“Jadi kalau kami bisa pantau juga dari SP2KP, karena SP2KP itu ada di semua kabupaten dan kota. Kalau kita lihat, sebenarnya harganya stabil,” kata Budi.

Budi menjelaskan, Kementerian Perdagangan terus memantau perkembangan harga barang kebutuhan pokok di seluruh Indonesia, termasuk daerah yang mengalami bencana. Pemantauan dilakukan untuk memitigasi potensi terhambatnya jalur distribusi serta mencegah lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Selain menjaga keterjangkauan harga bagi konsumen, pemerintah juga berupaya melindungi produsen dari penurunan harga yang terlalu dalam. Perhatian tersebut diberikan antara lain terhadap komoditas telur dan daging ayam ras.

Harga acuan telur ayam ras telah disepakati pemerintah bersama asosiasi sebesar Rp30.000 per kilogram. Namun, harganya sempat turun hingga Rp22.000 per kilogram di tingkat peternak. Sementara itu, harga daging ayam ras sempat turun menjadi Rp34.000 per kilogram dari harga acuan Rp40.000 per kilogram.

Penurunan itu berpotensi mengganggu kelangsungan usaha peternak karena biaya pakan dan produksi masih relatif tinggi. Saat ini, harga rata-rata nasional telur ayam ras telah berangsur pulih ke kisaran Rp26.600 per kilogram dan bergerak mendekati harga acuan.

Menurut Mendag Budi, penyesuaian menuju harga acuan tersebut penting demi memastikan keberlanjutan produksi di tingkat hulu.

“Jadi pemerintah itu mengintervensi tidak hanya harga yang naik saja, tetapi juga harga yang turun. Harga yang turun jangan sampai membuat produsen gulung tikar,” ujar Budi.

Kecepatan respons tersebut penting agar gangguan sementara pada transportasi dan aktivitas masyarakat tidak berkembang menjadi kelangkaan pangan. Koordinasi antara pemerintah pusat, daerah, pelaku distribusi, dan pedagang diperlukan untuk menjamin kebutuhan pokok tersedia merata dengan harga tetap wajar bagi masyarakat setempat.

Konsistensi pemerintah dalam memantau pasar, menjaga distribusi, serta melindungi konsumen dan produsen patut diapresiasi. Upaya tersebut diharapkan terus diperkuat agar stabilitas harga dan ketersediaan pangan tetap terjaga, terutama bagi masyarakat di wilayah terdampak bencana alam.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.