Oleh Sulaiman )*
Di tengah upaya memperkuat perekonomian nasional, keberpihakan terhadap industri kecil menjadi salah satu kunci agar pertumbuhan benar-benar dirasakan masyarakat. Indonesia memiliki banyak sentra industri tradisional yang menyimpan potensi ekonomi besar, tetapi belum seluruhnya memperoleh akses pasar dan dukungan memadai. Karena itu, program Gentengisasi yang digagas Presiden Prabowo Subianto menghadirkan harapan baru bagi kebangkitan ekonomi kerakyatan, sekaligus menunjukkan bahwa pembangunan nasional dapat bergerak melalui pemberdayaan potensi lokal.
Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menjadi titik awal pelaksanaan program yang diluncurkan pada 8 November 2026 tersebut. Melalui Gentengisasi, pemerintah berupaya menghubungkan kebutuhan material pembangunan perumahan dengan kemampuan produksi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Langkah ini patut mendapat dukungan karena menempatkan pelaku industri lokal sebagai bagian penting dalam rantai pembangunan nasional.
Keseriusan pemerintah terlihat dari rencana pengiriman 2,4 juta keping genteng produksi Majalengka menuju DKI Jakarta, Banten, dan sejumlah wilayah Jawa Barat. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menjelaskan bahwa pengiriman tersebut melibatkan 34 UMKM, berikut para pekerja produksi, pengemudi angkutan, serta tenaga pendukung logistik.
Maruarar juga menekankan pentingnya kesiapan seluruh pihak, mulai dari pemenuhan jumlah dan kualitas produk hingga ketepatan waktu pengiriman. Perhatian terhadap aspek teknis ini menunjukkan bahwa pengembangan industri rakyat membutuhkan tata kelola yang profesional agar mampu memenuhi permintaan dalam skala besar.
Majalengka, khususnya kawasan Jatiwangi, telah lama dikenal sebagai salah satu sentra produksi genteng tanah liat. Industri tersebut bukan sekadar aktivitas ekonomi, melainkan bagian dari identitas masyarakat yang diwariskan lintas generasi. Ribuan kehidupan bergantung secara langsung maupun tidak langsung pada keberlangsungan usaha pengolahan tanah liat menjadi bahan bangunan.
Namun, industri tradisional menghadapi tantangan yang semakin kompleks. Persaingan material bangunan, perubahan kebutuhan konsumen, keterbatasan permodalan, dan tuntutan peningkatan kualitas membuat sebagian pengrajin kesulitan memperluas usahanya.
Dalam situasi tersebut, Gentengisasi menawarkan peluang untuk menghidupkan kembali aktivitas produksi sekaligus memperluas pasar. Permintaan dalam jumlah besar berpotensi meningkatkan pendapatan pengrajin, membuka kesempatan kerja, serta menggerakkan sektor transportasi dan perdagangan bahan baku.
Dampaknya dapat menjangkau masyarakat yang lebih luas. Peningkatan produksi membutuhkan tambahan tenaga kerja, sementara aktivitas distribusi menciptakan peluang bagi penyedia jasa angkutan dan pelaku usaha pendukung. Perputaran ekonomi semacam inilah yang diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat daerah.
Peningkatan kualitas juga menjadi perhatian pemerintah. Maruarar mengungkapkan bahwa sebanyak 34 UMKM produsen genteng telah memperoleh sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI), sedangkan 11 lainnya masih menjalani proses sertifikasi.
Pencapaian tersebut penting karena memperlihatkan kemampuan UMKM meningkatkan standar produksi melalui pembinaan. Sertifikasi bukan hanya persyaratan administratif, melainkan modal untuk membangun kepercayaan pasar dan memperbesar peluang usaha secara berkelanjutan.
Keunggulan Gentengisasi terletak pula pada kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah. Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, menegaskan bahwa program tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan harus menjadi awal pertumbuhan berkelanjutan bagi industri genteng lokal.
Pandangan tersebut sejalan dengan pentingnya memastikan setiap kebijakan pembangunan menghasilkan manfaat ekonomi yang dapat dirasakan dalam jangka panjang.
Aeron juga mengaitkan Gentengisasi dengan program Bela Beli, Bela UMKM, Beli Produknya, yang menjadi salah satu agenda pemerintahan Bupati Eman Suherman dan Wakil Bupati Dena M Ramdhan. Program daerah tersebut mendorong masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan kesempatan lebih besar bagi produk lokal.
Pertemuan kedua kebijakan ini menunjukkan bahwa sinergi pemerintah pusat dan daerah dapat mempercepat pengembangan ekonomi berbasis potensi setempat. Pemerintah pusat membuka peluang permintaan, sementara pemerintah daerah memperkuat kesiapan pelaku usaha melalui pendampingan dan peningkatan kapasitas produksi.
Menurut Aeron, kebutuhan genteng dalam pengembangan program diperkirakan mencapai 14 juta keping. Besarnya potensi permintaan tersebut menjadi peluang strategis bagi industri lokal untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperluas jangkauan pemasaran.
Sementara itu, Maruarar berharap pesanan genteng Majalengka meningkat menjadi sedikitnya empat juta keping pada 2027. Prospek tersebut memberikan optimisme bahwa pemberdayaan UMKM dapat berkembang menjadi agenda ekonomi yang berkesinambungan.
Keberhasilan Gentengisasi akan terlihat dengan adanya peningkatan kesejahteraan pengrajin dan pekerja. Kepastian permintaan, harga yang layak, akses pembiayaan, serta efisiensi produksi menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program.
Pemerintah juga perlu memastikan kesempatan berpartisipasi terbuka bagi lebih banyak UMKM. Dengan demikian, manfaat pembangunan dapat tersebar secara merata dan mendorong tumbuhnya pusat-pusat produksi baru di berbagai daerah.
Pengembangan program berpeluang menjangkau industri batu bata, kusen, dan material bangunan lainnya. Jika dilaksanakan secara konsisten, pendekatan serupa dapat memperkuat industri pendukung perumahan sekaligus mengurangi ketimpangan kesempatan ekonomi antardaerah.
Gentengisasi merupakan langkah positif dalam mempertemukan pembangunan infrastruktur dengan pemberdayaan masyarakat. Inisiatif Presiden Prabowo ini memperlihatkan peluang besar untuk menjadikan belanja pembangunan sebagai penggerak ekonomi rakyat.
Dari sentra industri genteng Majalengka, optimisme terhadap masa depan UMKM Indonesia menemukan momentum baru. Dengan kolaborasi yang kuat, peningkatan kualitas, dan keberlanjutan pasar, Gentengisasi berpotensi menjadi contoh pembangunan yang tidak hanya menghadirkan hunian lebih layak, tetapi juga memperluas kesempatan kerja serta memperkokoh fondasi kesejahteraan masyarakat.
)* pengamat kebijakan ekonomi













