Jakarta – Dukungan terbuka yang diberikan oleh Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai Gerindra, kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, mendapat perhatian publik. Dalam ajakannya yang disampaikan melalui media sosial, Prabowo menyatakan keyakinannya bahwa kedua tokoh ini adalah pilihan tepat untuk memimpin Jawa Tengah, serta mendukung agenda pembangunan yang telah digariskan oleh pemerintah.
Dukungan ini disampaikan melalui unggahan di akun Instagram milik Ahmad Luthfi pada Sabtu (9/11/2024), yang kemudian diikuti dengan berbagai komentar positif dari warga. Menurut Kepala Kantor Komunikasi Presiden, Hasan Nasbi, ajakan tersebut merupakan bentuk hak politik Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra yang bertanggung jawab terhadap rekomendasi calon kepala daerah yang diusung partainya.
“Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah. Calon yang direkomendasikan oleh Partai Pak Prabowo tentu adalah calon yang juga didukung oleh beliau,” jelas Hasan.
Prabowo, dalam video yang diunggah, menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan ekonomi di Indonesia, termasuk Jawa Tengah. Ia mengungkapkan pentingnya dukungan dari pemerintah daerah untuk mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi dan penyelewengan. Dalam konteks ini, Prabowo percaya bahwa Ahmad Luthfi dan Taj Yasin adalah pasangan yang mampu membawa Jawa Tengah menuju kemajuan dengan memanfaatkan pengalaman mereka di sektor pemerintahan.
Dukungan ini kemudian mendapatkan tanggapan dari Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, yang menilai bahwa dalam dunia politik, sangat wajar jika setiap calon meminta dukungan dari berbagai pihak, termasuk Prabowo. Ia juga mengungkapkan bahwa calon lain yang ingin mendapatkan dukungan dari Prabowo juga dipersilakan, selama itu dalam rangka mendongkrak elektoral masing-masing pasangan calon.
“Kalau dukungan, semua boleh-boleh saja minta dukungan, namanya tamu, gak mungkin enggak diterima,” kata Budi Gunawan.
Sebagai tokoh yang telah lama mengabdi di Jawa Tengah, baik Ahmad Luthfi, mantan Kapolda Jawa Tengah, maupun Taj Yasin, mantan Wakil Gubernur Jawa Tengah, dianggap Prabowo memiliki pengalaman yang cukup untuk memimpin provinsi ini. “Saya percaya mereka akan merupakan tim yang sangat cocok dan akan bekerja bersama dengan saya di pusat. Kita akan menjadi suatu tim yang baik, tim yang ada di daerah dan tim yang ada di pusat,” ujar Prabowo.
Dengan ajakan tersebut, Prabowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memberikan suaranya kepada pasangan Luthfi-Taj Yasin, agar tercipta tim yang kuat untuk mendorong kemajuan provinsi tersebut serta Indonesia secara keseluruhan. Dukungan ini sekaligus menggarisbawahi hak politik Prabowo sebagai Ketua Umum Gerindra untuk mendukung pasangan yang sesuai dengan visi partainya. {}.









![Jakarta - Presiden tetap memiliki hak untuk menyatakan dukungan kepada calon tertentu sepanjang sesuai aturan dan hukum yang berlaku (Ahmad Luthfi-Taj Yasin) dukungan tersebut dalam koridor sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebagai partai pengusung. Hal itu dikatakan oleh Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad.
Dia menegaskan, dukungan tersebut sebagai sikap wajar seorang Ketua Umum Partai Gerindra yang merupakan bagian dari koalisi partai pengusung, haknya memberikan dukungan kepada calon kepala daerah tidak hilang, meskipun sudah menjadi presiden.
Sufmi Dasco Ahmad menyanmpaikan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
"Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," katanya.
Dasco menyebut sikap Prabowo untuk mengampanyekan salah satu calon pada Pilkada 2024 diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Dalam beleid itu, disebutkan jika seorang presiden sebagai pejabat negara boleh berkampanye.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan.
Hal senada juga disampaikan oleh akademisi Al Azhar Ujang Komarudin.
"Sepanjang dilakukan dalam koridom sebagai ketua partai politik hal itu sah sah saja"
Lebih lanjut ia mengatakan kalau dilihat dalam video yang beredar, dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dukungan tersebut disampaikan Prabowo berikan sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah, tidak intervensi dalam hal itu. [**]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/Image-105-148x111.png)
