Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa pengesahan RUU Pilkada batal dilakukan dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pilkada akan tetap berlaku. Hal ini juga akan diterapkan pada pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024. Keputusan MK tersebut mengabulkan gugatan dari Partai Buruh dan Partai Gelora.
Pembatalan pengesahan RUU Pilkada dan dukungan pelaksanaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) adalah langkah positif bagi demokrasi di Indonesia. Keputusan ini menjunjung tinggi supremasi hukum dan menghormati hasil judicial review MK yang mengakomodasi gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora. Penerapan putusan MK saat pendaftaran calon kepala daerah pada 27 Agustus 2024 memastikan bahwa hak-hak konstitusional tetap terlindungi dan proses demokrasi berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Keputusan ini juga menunjukkan bahwa DPR mampu mendengarkan aspirasi masyarakat dan menghindari pembahasan kilat yang berpotensi merugikan. Walaupun RUU Pilkada telah memicu perdebatan, dengan pembatalannya, DPR menunjukkan komitmen terhadap proses yang lebih transparan dan inklusif. Rencana pengesahan yang batal karena tidak memenuhi kuorum pun menjadi cerminan pentingnya proses yang melibatkan semua pihak.
Walaupun demikian, aksi unjuk rasa yang terjadi menunjukkan bahwa ada elemen masyarakat yang tetap waspada dan ingin memastikan proses pilkada berjalan adil. Kehadiran ribuan personel keamanan juga menunjukkan kesiapan aparat untuk menjaga ketertiban. Ini adalah momentum bagi semua pihak untuk bersama-sama memperkuat demokrasi dan memastikan bahwa Pilkada 2024 berlangsung dengan jujur, adil, dan sesuai dengan aspirasi rakyat.










![Jakarta – Ketua Umum Partai Gerindra yang juga Presiden RI, Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk mendukung pasangan cagub dan cawagub Jawa Tengah 2024, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin.
Ajakan itu diketahui dari unggahan video di akun Instagram Ahmad Luthfi, yang isinya dukungan Presiden Prabowo kepada dirinya. Video tersebut kemudian viral di sejumlah media dan menjadi perbincangan di media sosial. Sejumlah pihak menganggap bahwa Presiden Prabowo sudah mengintervensi Pilkada.
Terkait dengan ini, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa tidak ada yang salah dengan yang dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto. Sebagai Ketua Umum Gerindra, sangat wajar jika Presiden Prabowo mengkampanyekan pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin.
"Selaku Ketum Gerindra dan bagian dari Koalisi Partai Pengusung Luthfi, Pak Prabowo menegaskan dukungan kepada paslon tersebut seperti ketum-ketum partai lain yang menyatakan dukungan kepada Luthfi-Yasin," ujar Dasco, di Jakarta, Minggu (10/11).
Menurutnya, tidak ada larangan bagi Presiden sebagai pejabat negara untuk berkampanye. Presiden boleh berkampanye asal dalam status cuti kampanye ataupun berkampanye pada hari libur.
"Sesuai Pasal 58 UU 20/2023, sebagai pejabat negara, presiden boleh berkampanye dalam artian menyerukan, mengimbau, mengajak memilih salah satu paslon dalam Pilkada, sepanjang kampanyenya dilakukan di hari libur (Sabtu/Minggu) sesuai PKPU 13/2024," ucap Dasco.
Sementara itu, Menko Politik dan Keamanan Budi Gunawan (BG) menanggapi dukungan Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin. Merupakan hal wajar jika calon kepala daerah mencari sesuatu untuk mendongkrak elektabilitasnya. Menurutnya, calon lain juga bisa meminta dukungan Prabowo.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi bahwa ajakan itu Prabowo sampaikan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan, di Jakarta.
Sebelumnya, Presiden Prabowo menyampaikan ajakan untuk memilih pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen dalam Pilkada Jateng 2024. Presiden Prabowo menilai keduanya memiliki pengalaman dan pengabdian yang panjang di Jateng serta keduanya akan mudah bekerja bersama dengan pemerintahan pusat. [*]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/dasco_2_1728450078-148x111.jpg)