JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan dukungannya terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin. Pernyataan ini disampaikan melalui sebuah video yang dirilis dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, bukan sebagai Presiden. Dukungan Prabowo tersebut menjadi sorotan publik menjelang Pilkada 2024, khususnya di Jawa Tengah, dan menuai berbagai respon positif dari masyarakat.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menegaskan bahwa dukungan Prabowo terhadap pasangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin adalah bagian dari hak politiknya sebagai Ketua Umum Gerindra. Dukungan ini, menurut Hasan, sepenuhnya sah dalam konteks demokrasi dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ajakan Presiden Prabowo untuk mendukung pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin disampaikan dalam kapasitas sebagai Ketua Umum Partai Gerindra,” ujar Hasan.
Hasan menilai langkah ini adalah bentuk konsistensi Presiden Prabowo dalam memperjuangkan kader partainya. Menurutnya, kehadiran Presiden Prabowo sebagai tokoh politik dengan posisi yang kuat di pemerintahan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra justru menunjukkan komitmennya untuk tidak mencampuradukkan peran sebagai Presiden dengan posisinya dalam partai.
“Dukungan tersebut bukanlah intervensi atau “cawe-cawe” politik dalam pelaksanaan Pilkada, melainkan langkah beliau sebagai Ketum Partai Gerindra dalam memperjuangkan Paslon yang diusung Partai Gerindra. Presiden Prabowo memiliki hak politik untuk mendukung pasangan calon tertentu dalam Pilkada,” kata Hasan Nasbi.
Menanggapi video dukungan Prabowo, Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyatakan bahwa dukungan yang diberikan Presiden Prabowo Subianto tidak bertentangan dengan peraturan atau prinsip politik netral. Ujang menjelaskan bahwa Presiden Prabowo menyampaikan dukungannya murni dalam peran sebagai pimpinan partai yang mengusung calon kepala daerah di Jawa Tengah, dan bukan sebagai bentuk intervensi presiden dalam Pilkada.
“Video dukungan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto bukan meruPresidenan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum,” ujar Ujang Komarudin.
Ujang menegaskan bahwa sebagai seorang tokoh yang berlatar belakang militer dan memiliki rekam jejak politik yang panjang, Presiden Prabowo sangat memahami batasan perannya sebagai Presiden dan sebagai Ketua Umum partai. Menurutnya, dukungan ini bukanlah hal baru di dunia politik, dan sah-sah saja bagi seorang pemimpin partai untuk menunjukkan keberpihakan politik di ranah pilkada.
“Dukungan tersebut disampaikan Presiden Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tambah Ujang.
Dalam kesempatan yang sama, Ujang juga menyoroti bahwa langkah Presiden Prabowo ini dapat memperkuat kaderisasi politik di tingkat daerah. Menurut Ujang, dukungan ini memberi dorongan positif bagi penguatan basis partai dan penyampaian program yang pro-rakyat. Dia menilai bahwa dengan mendukung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, Presiden Prabowo memberi contoh nyata bagaimana pemimpin nasional tetap memperhatikan perkembangan politik di daerah tanpa mencampuri proses demokrasi yang berjalan.
Dukungan ini juga menunjukkan bahwa Presiden Prabowo konsisten dengan sikap politiknya selama ini. Sebagai Ketua Umum Gerindra, Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab untuk mendukung kandidat yang dianggap mampu membawa kemajuan bagi daerahnya dan memiliki visi yang selaras dengan tujuan partai. Presiden Prabowo juga dinilai telah membangun pola komunikasi yang transparan dengan publik, di mana setiap keputusannya disampaikan terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Presiden Prabowo menunjukkan bahwa dukungan tersebut merupakan wujud partisipasinya sebagai pemimpin partai tanpa melanggar prinsip netralitas yang dipegangnya sebagai Presiden. Langkah ini mencerminkan bagaimana seorang pemimpin nasional sekaligus tokoh partai dapat menjaga keseimbangan peran dan komitmen terhadap proses demokrasi yang sehat.
(*)









![Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam posisinya sebagai kepala negara menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Presiden dinilai sangat menghormati proses demokrasi di daerah. Pemerintah terus berupaya agar Pilkada 2024 nanti dapat berjalan denan aman damai dan adil.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan.
“Prabowo sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara tetap netral,” kata Budi.
Terkait kunjungan pasangan Luthfi-Yasin, Budi menyatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks keprotokolan. Prabowo, selaku tuan rumah tentu menerima kunjungan Luthfi-Yasin. Menurutnya, jika calon lain berkunjung, tentu Prabowo juga akan menerimanya.
"Namanya tamu nggak mungkin (nggak) diterima ya. Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima," jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa setiap calon wajar mencari dukungan untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
“Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu. Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau," tutur Budi Gunawan.
“Pemerintah, akan terus mengingatkan penyelenggara negara supaya terus netral agar pemilu berjalan dengan lancar,” kata Budi Gunawan.
Sikap Presiden Prabowo Subianto juga dinilai oleh akademisi tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe politik ataupun bertentangan dengan hukum.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan bahwa video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dirinya menilai bahwa yang disampaikan Prabowo terhadap Ahmad Lutfhi, adalah kapasitasnya sebagai Ketum Partai Gerindra
“Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tutur Ujang.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melakukan intervensi politik jelang Pilkada 2024.
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan kepada Media.
Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan sangat komitmen untuk bersikap netral. Pemerintah juga terus berupaya agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar aman dan adil. [-red]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/ketum-partai-gerindra-prabowo-subianto_169-148x111.jpeg)
