Bukan hanya Perlindungan, Pemerintah Gencarkan Pemberdayaan Pekerja Migran

oleh -4 Dilihat
oleh
banner 468x60

Oleh : Rahayu Kirani )*

Pemerintah mempertegas komitmennya untuk senantiasa menghadirkan suatu kebijakan yang tidak hanya berfokus pada perlindungan semata, tetapi juga pada pemberdayaan bagi para Pekerja Migran Indonesia (PMI).

banner 336x280

Terkait hal itu, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menilai bahwa Provinsi Jawa Timur sebagai salah satu contoh provinsi yang berhasil menempatkan diri di garis terdepan dalam implementasi kebijakan tersebut melalui keberadaan Peraturan Daerah khusus perlindungan buruh migran. Hal tersebut ia sampaikan saat bertemu dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Kamis malam, 10 Juli 2025.

Abdul Kadir Karding memaparkan bahwa langkah Jawa Timur patut menjadi inspirasi bagi seluruh daerah lain untuk menyusun kebijakan serupa. Dirinya menyebutkan, bentuk perlindungan yang telah berjalan selama ini di provinsi tersebut mencakup penyediaan shelter atau rumah singgah bagi PMI asal Jawa Timur di negara penempatan.

Menurutnya, pemerintah daerah tidak hanya berhenti pada aspek perlindungan saja, melainkan juga mulai dengan menyiapkan program pemberdayaan agar para PMI memiliki kapasitas lebih baik saat mereka kembali ke Indonesia nantinya.

Khofifah Indar Parawansa menyampaikan pandangan serupa dengan menekankan betapa pentingnya keberadaan shelter sebagai ruang untuk berbagai hal seperti menjalin komunikasi, tempat berbagi pengalaman, serta dukungan psikososial bagi PMI di negara penempatan seperti Taiwan dan Hong Kong.

Dirinya memandang shelter menjadi bagian yang penting dalam skema menjalankan perlindungan kepada para PMI agar mereka bisa merasa lebih aman dan nyaman tatkala menjalankan tugasnya di luar negeri.

Selain shelter, Khofifah juga memprioritaskan adanya pembekalan keterampilan dan kemampuan dasar berbahasa bagi para PMI sebelum keberangkatan mereka berlangsung. Pemerintah Provinsi Jawa Timur bahkan telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Balai Latihan Kerja (BLK), serta komunitas sipil untuk dapat menyusun peta kompetensi daerah berbasis kebutuhan pasar kerja global. Menurut Khofifah, kemampuan dasar berbahasa jelas akan dapat meningkatkan kepercayaan diri para PMI dan juga menambah daya tawar mereka di negara tujuan.

Khofifah juga menegaskan bahwa perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah bagi PMI tidak boleh hanya berhenti pada masa pemberangkatan saja, melainkan harus mencakup masa kepulangan.

Dirinya menyoroti banyaknya PMI purna yang memiliki potensi besar untuk menjadi pelatih keterampilan, pelaku UMKM, maupun penggerak ekonomi lokal di daerah asal. Ia memandang dukungan terhadap mereka merupakan bagian dari strategi pembangunan berbasis sumber daya manusia yang berkeadilan.

Abdul Kadir Karding mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menjadi pionir dalam perlindungan PMI. Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi untuk menekan praktik penempatan non-prosedural dengan edukasi masif hingga tingkat desa agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran oknum tanpa dokumen sah.

Dirinya menekankan Kementerian P2MI menargetkan peningkatan kualitas penempatan PMI untuk meminimalisir kekerasan dan praktik perdagangan orang yang masih membayangi para pekerja migran tersebut.

Selain itu, Abdul Kadir Karding menekankan kontribusi PMI terhadap perekonomian nasional melalui remitansi yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Dirinya menyebut pada 2024, total remitansi mencapai Rp253,3 triliun, dan pemerintah menargetkan kenaikan menjadi Rp439 triliun pada 2025. Menurutnya, besarnya kontribusi tersebut harus diimbangi dengan kebijakan pemberdayaan dan perlindungan menyeluruh agar para PMI dapat bekerja secara aman dan produktif.

Menteri P2MI tersebut juga menyampaikan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun untuk tahun 2026 dalam rapat bersama Komisi IX DPR di Senayan pada Rabu, 9 Juli 2025. Abdul Kadir Karding menilai alokasi anggaran yang ada saat ini masih didominasi belanja pegawai dan operasional, sehingga program penempatan dan perlindungan PMI belum maksimal. Dirinya menargetkan jumlah penempatan PMI pada 2026 meningkat dari 297 ribu menjadi 400 ribu pekerja migran dengan dukungan anggaran yang lebih memadai.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan pentingnya diplomasi dengan negara tujuan untuk memastikan perlindungan terpadu bagi PMI sesuai amanat perundang-undangan. Ia menekankan koordinasi intensif dengan Kementerian P2MI agar keamanan dan kesejahteraan PMI selalu terjaga di negara penempatan.

Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan hal tersebut saat menyapa PMI di Singapura sebelum melaksanakan agenda kenegaraan bersama Presiden Prabowo Subianto. Dirinya menegaskan bahwa kekerasan terhadap PMI tidak boleh terulang karena mereka adalah pahlawan keluarga dan devisa negara.

Ia menilai para pekerja migran merupakan contoh pemberdayaan masyarakat melalui penciptaan lapangan kerja di luar negeri untuk memperbaiki kondisi ekonomi dan keluar dari jerat kemiskinan.

Menurut Abdul Muhaimin Iskandar, pengalaman seperti yang dijalani Ibu Fiah, PMI asal Pasuruan yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura sejak 2013 dan berhasil menanggung kehidupan ketiga anaknya di Indonesia, merupakan cerminan keberhasilan program perlindungan dan pemberdayaan pemerintah.

Langkah pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pemberdayaan bagi PMI ini menunjukkan bahwa visi Presiden Prabowo Subianto menempatkan pekerja migran sebagai subjek pembangunan nasional. Bukan hanya sekadar melindungi, pemerintah kini bergerak lebih maju dengan menciptakan pemberdayaan nyata bagi para pahlawan devisa tersebut. (*)

)* Pengamat Kebijakan Pemerintah

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.