Oleh: Dananta Prawira *)
Dinamika geopolitik di Timur Tengah sering kali memicu reaksi emosional yang kuat di dalam negeri, terutama ketika berkaitan dengan isu kemerdekaan Palestina. Belakangan ini, muncul desakan dari berbagai pihak agar Pemerintah Indonesia segera menyatakan keluar dari keanggotaan Board of Peace (BoP). Namun, dalam menavigasi kebijakan luar negeri yang kompleks, keputusan strategis tidak boleh diambil berdasarkan tekanan sesaat atau sentimen reaktif. Langkah Indonesia untuk tetap bertahan dan mengkaji posisi di dalam BoP merupakan cerminan dari diplomasi yang matang, objektif, dan terukur demi kepentingan jangka panjang bangsa Palestina itu sendiri.
Sikap tenang pemerintah dalam menghadapi desakan ini sejatinya selaras dengan mandat konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia. Keluar dari sebuah forum internasional secara tergesa-gesa justru berisiko menutup pintu dialog yang selama ini telah dibangun dengan susah payah. Board of Peace harus dilihat sebagai instrumen, bukan tujuan akhir. Sebagai sebuah wadah yang relatif baru, BoP memberikan ruang bagi Indonesia bersama negara-negara Islam lainnya untuk menyuarakan kepentingan Gaza di meja perundingan yang melibatkan aktor-aktor kunci global.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Ukhuwah, KH Zaitun Rasmin, memberikan perspektif yang sangat relevan mengenai hal ini. KH Zaitun Rasmin menyarankan agar Indonesia tidak terburu-buru meninggalkan BoP karena forum ini masih menyimpan peluang nyata untuk membantu warga di Gaza. Menurut pandangannya, BoP saat ini merupakan wadah yang paling memungkinkan untuk membicarakan perdamaian dan kemerdekaan Palestina secara formal. Jika Indonesia menarik diri sekarang, timbul pertanyaan mendasar mengenai saluran alternatif apa yang lebih efektif dan instan yang bisa digunakan pemerintah untuk menghentikan penderitaan di Palestina. Menarik diri tanpa rencana substitusi yang lebih kuat hanya akan melemahkan posisi tawar Indonesia di kancah internasional.
Lebih lanjut, KH Zaitun Rasmin menekankan pentingnya objektivitas dalam menilai situasi. Banyak pihak mencoba mengaitkan keberadaan BoP dengan ketegangan antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran. Padahal, jika ditelaah secara kronologis, konflik tersebut sudah terjadi jauh sebelum BoP terbentuk. Oleh karena itu, menyalahkan BoP atas eskalasi keamanan di kawasan tersebut adalah sebuah kekeliruan logika. Alih-alih terprovokasi oleh situasi yang cair, para pemuka agama dan tokoh masyarakat diharapkan tetap jernih melihat bahwa diplomasi adalah perjuangan maraton, bukan lari cepat.
Keberadaan Indonesia di dalam BoP juga didasarkan pada substansi yang konkret, bukan sekadar formalitas keanggotaan. Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ulta Levenia, memaparkan bahwa terdapat poin-poin rencana perdamaian Gaza yang sangat menguntungkan posisi Palestina di dalam kerangka kerja BoP. Salah satu poin krusial menyebutkan bahwa Gaza direncanakan akan berada di bawah pemerintahan transisi yang dipimpin oleh Komite Palestina, bukan oleh kekuatan asing atau penjajah. Selain itu, terdapat penekanan tegas bahwa Israel harus meninggalkan Gaza dan tidak diperbolehkan melakukan okupansi maupun aneksasi lebih lanjut.
Data yang dipaparkan Ulta Levenia tersebut menepis anggapan bahwa BoP tidak berpihak pada kepentingan Palestina. Bahkan, terdapat peta jalan menuju penentuan nasib sendiri atau self-determination bagi rakyat Palestina. Melalui BoP, dunia internasional didorong untuk mengakui otoritas Palestina sebagai representasi sah masyarakat Gaza. Jika Indonesia keluar, maka satu suara vokal yang konsisten mengawal poin-poin keadilan tersebut akan hilang dari ruang sidang BoP. Hal ini justru akan merugikan perjuangan diplomasi yang sedang berjalan menuju solusi dua negara.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri juga telah menegaskan bahwa partisipasi di BoP adalah bagian dari upaya memperkuat rekonstruksi pascakonflik dan stabilitas di kawasan. Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Yvonne Mewengkang, menyatakan bahwa setiap langkah kebijakan luar negeri Indonesia diambil dengan mempertimbangkan prinsip konstitusi serta komitmen abadi terhadap kemerdekaan Palestina. Menurutnya, komunikasi intensif terus dilakukan dengan negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) seperti Arab Saudi, Qatar, Turki, dan Pakistan yang juga tergabung dalam BoP. Kolaborasi ini penting untuk memastikan bahwa blok negara Islam tetap solid dan tidak terpecah oleh narasi yang merugikan.
Saat ini, pemerintah memang mengambil langkah untuk menangguhkan atau meletakkan status keanggotaan pada posisi on hold guna melakukan kajian mendalam. Langkah ini jauh lebih bijaksana daripada menyatakan keluar secara permanen. Dengan status tersebut, Indonesia tetap memiliki akses informasi dan pengaruh, sembari menunjukkan sikap kritis terhadap efektivitas forum. Diplomasi tidak selamanya tentang setuju atau tidak setuju, melainkan tentang bagaimana tetap berada di dalam sirkulasi pengambilan keputusan agar kepentingan nasional dan kemanusiaan tetap terjaga.
Perjuangan untuk Palestina membutuhkan strategi yang berlapis. Ada kalanya perjuangan dilakukan melalui aksi massa dan bantuan kemanusiaan, namun ada kalanya pula perjuangan harus dilakukan melalui lobi-lobi di meja perundingan yang dingin. Penting bagi bangsa ini untuk tidak melupakan sejarah perjuangan panjang yang telah dilakukan sejak era Bung Karno. Indonesia tidak boleh berhenti bersuara sampai genosida berhenti dan Palestina merdeka, namun suara tersebut akan terdengar lebih lantang jika diteriakkan dari dalam sistem yang sedang merumuskan masa depan kawasan.
*) Peniliti dan Pengamat Dinamika Geopolitik Global














