BGN Gandeng BPOM Perkuat Pengawasan untuk Cegah Kasus Keracunan MBG

oleh -9 Dilihat
banner 468x60

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) terus memperkuat tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mengembangkan sistem pengawasan berlapis termasuk menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) demi mencegah kasus keracunan, menjamin mutu dan keamanan, serta kesinambungan program di seluruh wilayah Indonesia.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar mengaku pihaknya menerima mandat untuk membantu mengatasi kasus keracunan pada program MBG.

banner 336x280

“Mandat itu tertuang dalam Perpres Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis”, ujar Kepala BPOM saat ditanyakan awak media saat di Jakarta.

Menurut Taruna, Pasal 24 secara tegas menyebutkan bahwa BPOM bertugas untuk mengawasi pelaksanaan program, mulai bahan baku hingga jika terjadi kasus kejadian luar biasa seperti keracunan.

“Pasal itu sangat tegas bahwa kami ditugaskan untuk pengawasannya pelaksanaan, jadi mulai dari pengawasan bahan baku makanan sampai kepada jika terjadi kejadian luar biasa dalam hal ini keracunan,” tuturnya.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan selain mendapat mandat untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dari bahan baku hingga penanganan kejadian luar biasa seperti keracunan, BPOM akan memperketat protokol waktu produksi dan distribusi makanan, serta menyusun berbagai program pengawasan yang diusulkan kepada BGN agar kasus keracunan dapat dicegah secara lebih efektif ke depan.

Taruna menjelaskan, BPOM memiliki tugas mengawasi pelaksanaan MBG mulai dari hulu hingga tahap mitigasi ketika terjadi kejadian luar biasa, termasuk keracunan.

Salah satu upaya untuk menekan kasus keracunan, kata Taruna, pihaknya ke depan akan memperketat waktu produksi dan distribusi makanan.

BPOM menyoroti kasus keracunan di Sidoarjo beberapa waktu lalu, yang berdasarkan hasil temuan, ada jeda waktu lebih dari enam jam sejak makanan dibuat hingga didistribusikan.

“Salah satu protokol yang tidak terlaksana dengan baik adalah karena makanan itu dimasak, disiapkan itu sejak jam 01.00 malam, terus nanti dibagikan sekitar jam 12.00 siang,” pungkas Taruna.

“Berarti kurang lebih hampir 11 jam. Sementara timeline dalam kami mendidik para SPPG itu jangan lewat 4 jam,” imbuhnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyiapkan 21 program untuk memperkuat pengawasan dan mencegah keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, 21 program tersebut akan dijalankan apabila anggaran pengawasan MBG untuk 2027 telah menjadi anggaran definitif.

Untuk melaksanakan tugas tersebut, BPOM diberikan beban anggaran senilai Rp509 miliar dari total anggaran MBG, yang jumlahnya bahkan lebih besar dari total anggaran BPOM dalam setahun, yang hanya Rp115 miliar.

“Nah, kami telah membuat kurang lebih 21 program yang telah kami akan usulkan, akan jalankan seandainya ini disetujui sampai menjadi anggaran definitif,” tutup Taruna.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.