Jakarta – Pemerintah memastikan penyaluran bantuan sosial (bansos) berlangsung lebih tepat sasaran melalui pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama. Kebijakan ini mulai diterapkan penuh dalam penyaluran bansos Juni–Juli 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun.
DTSEN merupakan hasil integrasi dari tiga basis data utama, yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), dan P3KE. Data tersebut telah diverifikasi ulang oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk memastikan keabsahan dan kelayakan penerima manfaat.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menjelaskan bahwa verifikasi data terus dilakukan agar penyaluran lebih akurat.
“Sebanyak 16,5 juta telah diverifikasi, dan sekitar 14,3 juta di antaranya berada pada desil 1 hingga 4 yang menjadi prioritas utama penerima bansos,” ujar Amalia.
Data Kementerian Sosial mencatat, hingga pekan pertama Juli 2025, realisasi penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) telah mencapai 80 persen, sedangkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menembus 84,7 persen dari total target 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Total anggaran yang sudah dikucurkan sebesar Rp11,93 triliun.
Pencapaian tersebut mendapat apresiasi dari kalangan pengamat ekonomi. Ekonom dari INDEF, Esther Sri Astuti, menilai sistem baru ini meningkatkan efisiensi distribusi bansos.
“Penyaluran yang mencapai di atas 80 persen pada minggu pertama bulan berjalan patut diapresiasi. Itu menunjukkan ada perbaikan di sisi administrasi dan data,” kata Sri.
Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama, yakni bank-bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Pemerintah juga tengah menyelesaikan transisi dari rekening kolektif ke rekening individu guna menghindari penyaluran ganda. Selain itu, bansos seperti BLT Dana Desa dan bantuan permakanan untuk lansia serta penyandang disabilitas telah dicairkan di wilayah Jawa, Sumatera, Kalimantan, hingga Papua.
Upaya digitalisasi sistem bantuan juga terus diperkuat. Pemerintah sedang mengembangkan Digital Public Infrastructure (DPI) guna mempercepat pemutakhiran data dan proses distribusi bansos.
Dengan pemanfaatan data yang terintegrasi serta dukungan teknologi digital, pemerintah optimistis sistem penyaluran bansos ke depan akan semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran. Pembaruan data melalui DTKS tidak hanya meningkatkan akurasi penerima manfaat, tetapi juga memperkuat fondasi perlindungan sosial yang lebih adil dan berkelanjutan bagi masyarakat miskin dan rentan di seluruh Indonesia. –
[edRW]