Jakarta – Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin mengatakan video dukungan dari Presiden RI yang juga Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto kepada pasangan cagub-cawagub Jawa Tengah, Ahmad Luthfi-Taj Yasin bukan merupakan intervensi politik dan tidak melanggar hukum.
Menurut Ujang, Presiden Prabowo tidak mengintervensi baik secara politik maupun hukum.
Terkait video dukungan, tegas Ujang, bukan merupakan tindakan mengintervensi.
“Ya dalam konteks buat video saya rasa bukan intervensi dan juga tidak melanggar hukum yang berlaku”, ungkap Ujang di Jakarta.
Ujang menambahkan, video dukungan kepada Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah merupakan hak dari Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau ada video beredar memberikan dukungan kepada Ahmad Luthfi itu merupakan hak dari Presiden dan hak dari Prabowo. Karena kan boleh saja dukung mendukung. Presiden boleh berkampanye, asalkan mengikuti ketentuan dan UU yang berlaku,” pungkas Ujang.
Ujang mengingatkan, sejak awal sudah sangat jelas dan clear Partai Gerindra yang merupakan pimpinan Prabowo Subianto mendukung dan mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah.
Sementara itu, hal senada juga di sampaikan Kepala Komunikasi Kepresidenan. Istana melalui Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi menegaskan tidak ada aturan yang melarang Presiden Prabowo Subianto untuk mengendorse calon di Pilkada 2024.
Hasan mengatakan, Presiden Prabowo saat ini juga menjabat Ketua Umum Partai Gerindra.
“Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo mengendorse calon. Pak Prabowo adalah Ketua Umum Partai,” tegas Hasan dalam keterangan tertulisnya.
Ujang menambahkan, video dukungan kepada Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah. merupakan hak dari Presiden Prabowo Subianto.
Lebih lanjut, Hasan mengatakan sebagai ketua umum partai, Presiden Prabowo juga telah menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon Kepala Daerah.
Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk mengusung calon-calon kepala daerah. Berarti beliau mendukung calon tertentu, katanya.
Dia juga menegaskan bahwa calon kepala daerah yang sudah direkomendasikan oleh Partai maka sudah pasti didukung oleh Presiden Prabowo.
Di lain kesempatan, Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden memiliki hak untuk menyatakan dukungan atau berkampanye selama mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengambil cuti saat berkampanye.
Selama kampanye, presiden dapat menyerukan dan mengajak masyarakat memilih pasangan calon tertentu asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, ujarnya.
Ketentuan pejabat negara dalam berkampanye sudah jelas diatur dalam Peraturan KPU, sehingga pelaksanaannya harus mematuhi syarat dan batasan yang ada, termasuk soal fasilitas jabatan, tutup Sufmi.









![Jakarta – Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam posisinya sebagai kepala negara menjelang pelaksanaan Pilkada 2024. Presiden dinilai sangat menghormati proses demokrasi di daerah. Pemerintah terus berupaya agar Pilkada 2024 nanti dapat berjalan denan aman damai dan adil.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Budi Gunawan.
“Prabowo sebagai kepala pemerintahan maupun kepala negara tetap netral,” kata Budi.
Terkait kunjungan pasangan Luthfi-Yasin, Budi menyatakan hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam konteks keprotokolan. Prabowo, selaku tuan rumah tentu menerima kunjungan Luthfi-Yasin. Menurutnya, jika calon lain berkunjung, tentu Prabowo juga akan menerimanya.
"Namanya tamu nggak mungkin (nggak) diterima ya. Mungkin calon lain kalau datang pasti beliau terima," jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa setiap calon wajar mencari dukungan untuk meningkatkan elektabilitas mereka.
“Ya setiap calon ini ingin mencari hal yang bisa mendongkrak elektoral. Tamu datang, mungkin beliau harus bicara seperti itu. Saya rasa yang lain boleh saja kalau minta waktu beliau," tutur Budi Gunawan.
“Pemerintah, akan terus mengingatkan penyelenggara negara supaya terus netral agar pemilu berjalan dengan lancar,” kata Budi Gunawan.
Sikap Presiden Prabowo Subianto juga dinilai oleh akademisi tidak melakukan intervensi atau cawe-cawe politik ataupun bertentangan dengan hukum.
Akademisi Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin menyatakan bahwa video dukungan yang disampaikan Prabowo Subianto bukan merupakan intervensi atau cawe-cawe politik dan tidak bertentangan dengan hukum.
Dirinya menilai bahwa yang disampaikan Prabowo terhadap Ahmad Lutfhi, adalah kapasitasnya sebagai Ketum Partai Gerindra
“Dukungan tersebut disampaikan Prabowo sebagai Ketum Partai Gerindra yang mengusung Ahmad Lutfhi di Pilkada 2024 Jawa Tengah,” tutur Ujang.
Senada, Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi menjelaskan bahwa Presiden Prabowo tidak melakukan intervensi politik jelang Pilkada 2024.
Menurutnya, sebagai Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah.
"Pak Prabowo adalah ketua umum partai. Sebagai ketua umum partai beliau menandatangani rekomendasi untuk calon-calon kepala daerah," kata Hasan kepada Media.
Presiden Prabowo Subianto sebagai kepala pemerintahan sangat komitmen untuk bersikap netral. Pemerintah juga terus berupaya agar pelaksanaan Pilkada nanti dapat berjalan dengan lancar aman dan adil. [-red]](https://gorontaloterkini.com/wp-content/uploads/2024/11/ketum-partai-gerindra-prabowo-subianto_169-148x111.jpeg)
