AI dan Quantum Computing Buka Celah Spionase Baru, RI Perlu Perkuat Perlindungan Kepentingan Nasional

oleh -37 Dilihat
oleh
banner 468x60

Depok – Perkembangan Artificial Intelligence (AI) dan quantum computing dinilai membuka celah baru dalam praktik spionase modern yang dapat mengancam kepentingan strategis nasional Indonesia. Kemampuan teknologi tersebut dalam mengolah data secara masif, menembus sistem digital, hingga mempercepat analisis informasi membuat ancaman spionase siber kini semakin kompleks dan sulit dideteksi. Karena itu, Indonesia dinilai perlu memperkuat perlindungan kepentingan nasional melalui penguatan ketahanan siber, keamanan informasi strategis, serta peningkatan kesadaran anti-spionase di tengah era transformasi digital global.

Dosen Senior sekaligus Pakar Hubungan Internasional Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Indonesia (UI), Edy Prasetyono menegaskan bahwa praktik spionase bukan sekadar isu teoritis, melainkan ancaman nyata yang terus berkembang mengikuti kemajuan teknologi.

banner 336x280

“Spionase itu empirik, nyata. Dari zaman Romawi, Yunani, Persia sampai sekarang itu ada. Dan sekarang dengan perkembangan teknologi digital, ancamannya menjadi semakin besar,” ujar Edy.

Menurutnya, perkembangan AI, quantum computing, hingga teknologi siber modern membuat persaingan antarnegara tidak lagi hanya berpusat pada kekuatan militer konvensional, tetapi juga perebutan keunggulan teknologi, energi, dan penguasaan informasi strategis.

“Negara sekarang berlomba mencari keunggulan. Teknologi chips, quantum computing, energi, itu semua menjadi sektor strategis yang diperebutkan,” katanya.

Edy menilai ancaman spionase dapat berdampak luas terhadap Indonesia, mulai dari pencurian teknologi, gangguan terhadap infrastruktur vital, hingga melemahnya posisi Indonesia dalam kerja sama internasional apabila perlindungan informasi strategis tidak diperkuat.

“Kalau Indonesia dianggap tidak mampu melindungi informasi strategis, negara lain tentu akan berpikir ulang untuk melakukan transfer teknologi atau kerja sama yang sensitif,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Program Pascasarjana HI FISIP UI, Ali Wibisono menilai ancaman spionase siber saat ini berlangsung secara terus-menerus dan semakin sulit dikenali karena memanfaatkan operasi digital berteknologi tinggi.

“Cyber espionage itu terjadi setiap hari. Negara-negara di sekitar Indonesia sudah membangun kemampuan mencuri informasinya,” ujar Ali.

Ia mengingatkan bahwa perkembangan AI dan quantum computing akan semakin memperbesar risiko kerugian apabila Indonesia tidak memperkuat sistem perlindungan kepentingan nasional sejak dini.

“Akan ada AI, akan ada quantum computing, teknologi-teknologi yang akan mengamplifikasi kerugian,” katanya.

Karena itu, kedua pakar menilai Indonesia perlu segera memperkuat perlindungan kepentingan nasional melalui penguatan regulasi keamanan siber, perlindungan data dan informasi strategis, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta pembangunan sistem pertahanan digital yang adaptif terhadap perkembangan teknologi global.

Langkah tersebut dinilai penting agar Indonesia tidak tertinggal menghadapi ancaman spionase modern yang semakin canggih di era AI dan quantum computing.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.