Jakarta — Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa proses transfer data pribadi warga negara ke Amerika Serikat akan dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tetap
Tag: transfer data
Transfer Data ke AS Sesuai UU Perlindungan Data Pribadi
Jakarta, Pemerintah menegaskan bahwa proses transfer data pribadi ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat, wajib mematuhi ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang
Transfer Data ke AS Jamin Perlindungan Data Pribadi Sesuai Ketentuan Hukum
Oleh Ardi Netra Prakoso )* Dalam era digital yang semakin terkoneksi secara global, transfer data lintas negara menjadi salah satu elemen vital
Pemerintah Tegaskan Transfer Data Pribadi Sesuai Aturan Hukum Lindungi Hak WNI
Oleh: Rivka Mayangsari*) Pemerintah Republik Indonesia menegaskan bahwa segala bentuk pemindahan atau transfer data pribadi lintas negara, termasuk ke Amerika Serikat, dilakukan
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.