Papua– Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera) tahun 1969 menjadi tonggak sejarah yang menegaskan Papua sebagai bagian sah dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Tag: Pepera 1969
PEPERA 1969 Bukti Sah Integrasi Papua ke Indonesia
Jayapura – Integrasi Papua ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) kembali ditegaskan sebagai sah secara hukum dan diakui secara internasional.
Pepera 1969 Menegaskan Papua Sah Bagian dari NKRI
Oleh : Melianus Yikwa )* Papua merupakan bagian integral dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan status tersebut tidak lahir dari manipulasi
Pepera 1969 Bukti Final Papua Bagian dari NKRI
Oleh: Maria Wanimbo* Papua adalah bagian sah dan tidak terpisahkan dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Fakta ini tidak lahir dari klaim
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.