Jakarta – Sebanyak 400 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam berhasil dipulangkan dari
Tag: Korban TPPO
Pemerintah Tegas Lindungi WNI Korban TPPO, 400 Orang Dipulangkan dari Myanmar
Pemerintah Indonesia menunjukkan komitmennya dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebanyak 400 WNI berhasil
Mengapresiasi Tindakan Cepat Pemerintah Pulangkan Korban TPPO dari Myanmar
Oleh : Ary Nugraha )* Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) eksploitasi online scam
Apresiasi Pemerintah atas Pemulangan WNI Korban TPPO dari Myanmar
Oleh : Arman Panggabean Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri berhasil memulangkan 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.