Pemerintah menegaskan tidak ada pelanggaran hukum dalam penunjukan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) yang juga menjabat sebagai komisaris di Badan Usaha Milik Negara
Tag: jabatan wamen
Tidak Langgar Hukum, Rangkap Jabatan Wamen di BUMN Sesuai Ketentuan MK
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa rangkap jabatan yang dilakukan sejumlah Wakil Menteri (Wamen) di Kabinet Merah Putih sebagai komisaris di Badan Usaha
Tidak Ada Pelanggaran Hukum, Jabatan Wamen di BUMN Mendukung Tata Kelola
Oleh : Muhammad Fahreza )* Isu mengenai rangkap jabatan wakil menteri (wamen) sebagai komisaris di perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kembali
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.