Pemilu Ulang Dinilai Penting untuk Menjaga Hak Pilih Warga

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

Jakarta – Pemerintah memastikan komitmennya dalam mengawal jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang sebagai bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn.) Budi Gunawan, menyatakan bahwa pemerintah akan terus memastikan setiap tahapan PSU berjalan sesuai aturan.

banner 336x280

“Pemerintah terus mendorong setiap tahapan PSU dan Pilkada Ulang berjalan sesuai aturan, serta menjamin situasi keamanan yang kondusif di daerah-daerah penyelenggara,” ujar Budi Gunawan.

Budi menilai secara keseluruhan Pilkada Serentak 2024 telah berlangsung aman dan tertib, meski di sejumlah daerah masih ditemukan dinamika yang memerlukan PSU dan pilkada ulang sebagai solusi. Koordinasi antarlembaga pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan pemilu.

“Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan strategis Kementerian/Lembaga di tingkat pusat dan daerah harus terus dilakukan agar pilkada dapat berjalan damai dan berkualitas,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa keberhasilan pelaksanaan pilkada bukan hanya penting bagi proses demokrasi lokal, tetapi juga mendukung program strategis nasional.

“Kesuksesan pilkada ini berperan penting dalam mendukung kelancaran pembangunan nasional, termasuk program strategis Pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran,” tambah Budi Gunawan.

Dukungan terhadap penyelenggaraan PSU juga mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi II DPR. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan PSU yang telah berjalan di 19 daerah.

“Apresiasi kepada penyelenggara pemilu atas pelaksanaan PSU di sejumlah daerah yang berlangsung dengan tingkat partisipasi pemilih yang cukup tinggi di atas 60%,” ucap Dede Yusuf.

Dalam rapat tersebut, Komisi II meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk terus memperbaiki pelaksanaan PSU berikutnya melalui evaluasi dan mitigasi yang menyeluruh, guna meminimalisir potensi permasalahan di lapangan.

Sementara itu, Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, melaporkan bahwa pelaksanaan PSU tahun 2025 merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi terhadap sengketa hasil Pilkada 2024.

“KPU telah menyiapkan logistik, sumber daya manusia, serta anggaran untuk pelaksanaan PSU, termasuk yang dijadwalkan pada 6 Agustus mendatang,” jelasnya.

Tercatat, tiga daerah yaitu Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara dijadwalkan melaksanakan PSU pada 6 Agustus 2025, sementara dua daerah lainnya akan menggelar pilkada ulang pada 27 Agustus.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.