Pemerintah Tegas Berantas Bahaya Judi Online

oleh -1 Dilihat
oleh
banner 468x60

JAKARTA – Judi online semakin marak di ruang digital, mengancam stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Dengan akses mudah melalui internet dan ponsel, siapa saja dapat terjerat dalam jebakan ini. Menyadari dampak negatifnya, pemerintah berkomitmen penuh untuk memberantas praktik ilegal ini.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyoroti bahwa ruang digital saat ini dipenuhi konten negatif, termasuk promosi judi online yang terus menyasar berbagai lapisan masyarakat. “Ruang digital harus direbut kembali dari pengaruh buruk ini. Kolaborasi antar-lembaga dan masyarakat sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini,” tegas Meutya.

banner 336x280

Dampak buruk judi online sangat luas, mencakup kehancuran keluarga, kerugian finansial, dan gangguan psikologis yang serius. Para korban seringkali menguras tabungan, menjual barang berharga, atau berhutang hanya untuk terus bermain. Konflik rumah tangga, perceraian, hingga kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi konsekuensi nyata dari kecanduan judi ini.

Menurut Meutya, kecanduan judi online memiliki pola manipulatif. “Pemain diberikan kemenangan kecil di awal untuk membuat mereka percaya diri. Setelah itu, mereka terjerumus dalam siklus kecanduan yang sulit dihentikan,” jelasnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar juga menyoroti bahaya ini. Ia menyebutkan bahwa dari 8,8 juta pelaku judi online, banyak yang akhirnya menjadi kelompok miskin baru. “Sebagian besar adalah korban penipuan. Ini menjadi tantangan besar dalam upaya pemerintah mengentaskan kemiskinan ekstrem,” ungkap Muhaimin.

Bahaya judi online tidak hanya berdampak pada individu dan keluarga, tetapi juga pada ekonomi nasional. Banyak korban berujung pada tindak kriminal, seperti pencurian atau penggelapan dana, demi menutupi kerugian. Hal ini menciptakan beban tambahan pada layanan kesehatan dan sosial masyarakat.

“Korban kecanduan judi online membutuhkan terapi khusus, sama seperti kecanduan narkoba. Sayangnya, klaim BPJS Kesehatan belum mengakomodasi kasus ini secara menyeluruh,” tambah Muhaimin.

Dengan segala dampak negatif yang ditimbulkan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online demi melindungi masyarakat dan menciptakan ruang digital yang lebih sehat. “Ini adalah tanggung jawab bersama. Kita harus melawan bersama demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” tutup Meutya Hafid. [*]

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.